Polda Kalsel Pastikan Minyakita di Pasar Sesuai Takaran, Waspadai Penimbunan!
Satgas Pangan Polda Kalsel memastikan Minyakita di pasar tradisional Banjarmasin sesuai takaran kemasan, mencegah penimbunan jelang Ramadhan.

Banjarmasin, 12 Maret 2024 - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memastikan ketersediaan dan takaran minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar tradisional Banjarmasin sesuai dengan ketentuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, pada Rabu (12/3) di Banjarmasin. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dan dijalankan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel di bawah komando Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar.
Pengawasan ketat terhadap Minyakita dilakukan untuk memastikan minyak goreng bersubsidi tersebut tersedia di pasaran dengan harga terjangkau, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Polda Kalsel berkomitmen untuk mencegah praktik penimbunan atau kecurangan yang dapat memicu kenaikan harga di pasaran. "Hasil pengawasan kami di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin isinya sesuai seperti tertulis di label," tegas AKBP Amien Rovi.
Langkah preemtif dan preventif terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, termasuk minyak goreng. Pemantauan dan pengecekan akan terus dilakukan di berbagai lokasi di Kalimantan Selatan untuk menjamin ketersediaan dan harga yang wajar bagi masyarakat. Polda Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Pengawasan Minyakita di Pasar Tradisional Banjarmasin
Satgas Pangan Polda Kalsel telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin untuk memastikan isi kemasan Minyakita sesuai dengan takaran yang tertera, yaitu 1 liter. Hasilnya menunjukkan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.
Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan dan manipulasi harga yang merugikan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh Minyakita dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan kualitas yang dijanjikan. Polda Kalsel akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan hal ini tetap terjaga.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng.
Upaya Pencegahan Penimbunan dan Kenaikan Harga
Selain melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional, Polda Kalsel juga melakukan upaya preventif untuk mencegah penimbunan dan kenaikan harga Minyakita. Upaya ini meliputi sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat, serta peningkatan pengawasan terhadap distribusi Minyakita.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menjual Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, peningkatan pengawasan distribusi dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran. Jika menemukan adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan dan kenaikan harga Minyakita, sehingga masyarakat dapat tetap mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Pastikan untuk membeli Minyakita di tempat yang terpercaya dan selalu perhatikan kemasan serta takarannya.
Jika menemukan adanya indikasi penimbunan atau penjualan Minyakita dengan harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada pihak berwajib melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, termasuk Minyakita.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan ketersediaan dan stabilitas harga Minyakita dapat terjaga dengan baik selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Polda Kalsel berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.