Satgas Pangan Kalsel Awasi Distribusi MinyaKita Jelang Ramadhan
Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan gencar mengawasi distribusi MinyaKita untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di bulan Ramadhan.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita di berbagai titik di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tersebut selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar, menyatakan bahwa pengawasan meliputi pengecekan terhadap volume kemasan MinyaKita. "Kami juga melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran volume apakah sudah sesuai atau tidak," ujar Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Jumat (21/3).
Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Minyak goreng merupakan komoditas penting, terutama selama Ramadhan ketika kebutuhan masyarakat meningkat signifikan. Oleh karena itu, stabilitas harga dan ketersediaan MinyaKita menjadi perhatian utama Satgas Pangan Polda Kalsel.
Pemantauan Distribusi MinyaKita di Kalsel
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel telah melakukan pengecekan ke sejumlah pergudangan milik agen MinyaKita. Hasilnya, sejauh ini takaran minyak goreng tersebut sesuai standar dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per kemasan. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Selain mengecek volume kemasan, Satgas Pangan juga mengawasi alur distribusi MinyaKita dari produsen hingga ke konsumen. Hal ini dilakukan untuk memastikan minyak goreng tersebut sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang terjangkau dan tidak terjadi penimbunan di jalur distribusi.
Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga MinyaKita. Kerja sama ini melibatkan pemerintah daerah, distributor, dan pedagang eceran.
Imbauan Kepada Masyarakat
Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mengawasi distribusi MinyaKita. Jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan MinyaKita dengan harga di atas HET, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh Satgas Pangan.
Langkah cepat dan tepat dalam melaporkan dugaan pelanggaran akan membantu Satgas Pangan untuk segera melakukan tindakan dan memastikan ketersediaan MinyaKita bagi masyarakat luas. Kerja sama antara Satgas Pangan dan masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan stabilitas harga MinyaKita dapat terjaga dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi tersebut dengan mudah dan harga yang sesuai ketentuan.
Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi MinyaKita. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Koordinasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar menegaskan bahwa koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi ini tetap terjaga. Selain itu, Satgas Pangan juga akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi pengawasan agar lebih efektif dan efisien.