Satgas Pangan Yogyakarta Awasi Distribusi Minyakita, Cegah Penimbunan Jelang Ramadan
Satgas Pangan Polresta Yogyakarta intensifkan pengawasan distribusi Minyakita di Pasar Prawirotaman untuk mencegah penimbunan dan memastikan ketersediaan jelang Ramadan.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Yogyakarta gencar melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng Minyakita di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan dan penyimpangan distribusi, serta menjaga stabilitas harga menjelang bulan Ramadan. Pengecekan dilakukan pada Selasa, 13 Maret 2024, melibatkan berbagai pihak, termasuk UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta.
Pengecekan yang dilakukan meliputi pemeriksaan keakuratan isi kemasan Minyakita dan ketersediaan stok. AKP Sujarwo, Kasihumas Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap kemasan Minyakita berisi 1 liter sesuai standar, serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen. Kerjasama dengan Koordinator Pasar Prawirotaman juga dilakukan untuk memperoleh data distribusi yang akurat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa setiap kemasan Minyakita yang diperiksa di Pasar Prawirotaman memang berisi 1 liter, sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penggunaan alat ukur hydrometer memastikan keakuratan pengukuran volume. Para pedagang juga mengaku mendapatkan pasokan Minyakita dari berbagai sumber, termasuk sales dan toko Lestari di Pasar Beringharjo.
Pengawasan Intensif Jelang Ramadan
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas yang dilakukan oleh Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan. Sebelumnya, Satgas Pangan Polda DIY telah menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan berbagai bahan pokok di wilayah DIY untuk mencegah kelangkaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ihsan, pada Minggu, 2 Maret 2024.
Selain mengecek ketersediaan barang, Satgas Pangan juga memberikan edukasi kepada distributor untuk memastikan kualitas barang yang didistribusikan tetap terjaga dan aman dikonsumsi. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya akibat konsumsi minyak goreng yang tidak memenuhi standar kualitas.
Pemantauan dan pengecekan terhadap sembako akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan keakuratan isi kemasan dan stabilitas harga, termasuk stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah Kota Yogyakarta," kata AKP Sujarwo.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Dalam operasi pengawasan ini, Satgas Pangan Polresta Yogyakarta tidak bekerja sendiri. Mereka berkolaborasi dengan UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta untuk memastikan keakuratan pengukuran volume Minyakita. Kerjasama dengan Koordinator Pasar Prawirotaman juga sangat penting untuk mendapatkan data distribusi yang akurat dan up-to-date.
Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga Minyakita. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat mencegah praktik penimbunan dan memastikan masyarakat dapat memperoleh Minyakita dengan harga yang terjangkau.
"Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 mili liter (ml) atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelas AKP Sujarwo.
Dari hasil pengecekan, para pedagang Minyakita di Pasar Prawirotaman mengaku mendapatkan pasokan dari sales dan toko Lestari di Pasar Beringharjo.
Kesimpulan
Pengawasan ketat terhadap distribusi Minyakita oleh Satgas Pangan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY merupakan langkah penting untuk mencegah penimbunan dan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan. Kerjasama antar instansi dan edukasi kepada distributor menjadi kunci keberhasilan upaya ini dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas produk.