Disperindag Lampung Pastikan Volume MinyaKita Sesuai Takaran, Waspada Pembelian Berlebihan!
Disperindag Lampung memastikan volume MinyaKita di pasaran sesuai takaran, namun tetap waspada terhadap potensi penipuan dan pembelian berlebihan menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Bandarlampung, 14 Maret 2024 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memastikan bahwa volume MinyaKita yang beredar di wilayahnya sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, di Bandarlampung, Jumat lalu. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas temuan praktik kecurangan takaran MinyaKita di daerah lain.
Evie Fatmawaty menjelaskan bahwa meskipun belum ditemukan kasus serupa di Lampung, pengawasan tetap dilakukan secara berkala. "Mengenai takaran MinyaKita yang tidak sesuai di daerah lain, ini adalah kasus per kasus sehingga belum tentu hal tersebut terjadi di sini, sebab perusahaan pengemasnya pun berbeda," ujarnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah potensi kerugian bagi masyarakat.
Pengawasan distribusi dan takaran MinyaKita di Lampung dilakukan secara intensif dan kolaboratif. Kerja sama dengan Satgas Pangan Provinsi Lampung menjadi kunci dalam memastikan minyak goreng rakyat ini tetap tersedia dan sesuai standar. "Memang tidak ada yang tidak sesuai takaran, tapi kita memang perlu melakukan pengawasan secara berkala agar tidak ada celah untuk merugikan masyarakat," tegas Evie.
Pengawasan Bersama Satgas Pangan dan Imbauan Kepada Masyarakat
Evie Fatmawaty memaparkan bahwa pengawasan lapangan dilakukan secara kolektif bersama Satgas Pangan. Tim gabungan ini secara rutin melakukan pengecekan ke berbagai pasar di Bandarlampung dan daerah lainnya. Hasilnya, hingga saat ini, kondisi peredaran MinyaKita di Lampung terpantau aman dan sesuai standar.
"Kita perlu cek dulu nanti bersama Satgas Pangan yang akan turun, pekan kemarin Satgas Pangan sudah turun juga ke beberapa pasar di Kota Bandarlampung dan kondisinya aman semua," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan stok MinyaKita.
Namun, Evie juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berbelanja. Pembelian yang berlebihan dapat memicu kenaikan harga dan kelangkaan barang, meskipun stok sebenarnya tersedia. "Selama Ramadhan dan Lebaran ini sebenarnya kondisi permintaannya banyak, sehingga menyebabkan kenaikan harga dan komoditas pangan terlihat menghilang dari pasaran tapi sebenarnya stok ada. Jadi diharapkan masyarakat tidak berbelanja berlebihan tapi sesuai kebutuhan, sebab semua dijamin stoknya tersedia," imbuhnya.
Antisipasi Kecurangan dan Evaluasi Kebijakan
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menemukan praktik kecurangan oleh beberapa distributor dan pabrik pengemasan ulang MinyaKita. Praktik tersebut berupa pengurangan takaran dari 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, sehingga pengawasan di Lampung diperketat.
Pemerintah pusat juga berencana melakukan evaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat MinyaKita secara keseluruhan setelah Lebaran 2025. Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi dan mencegah praktik kecurangan serupa di masa mendatang. Langkah ini penting untuk memastikan program MinyaKita tetap berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, Disperindag Lampung berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan kualitas MinyaKita bagi masyarakat. Kerja sama dengan Satgas Pangan serta imbauan kepada masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan menjadi strategi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik kecurangan.