Kapolda DIY Pastikan Distribusi MinyaKita Aman, Tak Temukan Manipulasi Takaran
Kapolda DIY memastikan tidak ada manipulasi takaran MinyaKita di wilayahnya, meskipun sebelumnya ditemukan kecurangan di Jakarta Selatan.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan hingga saat ini belum menemukan indikasi manipulasi takaran atau penyimpangan distribusi minyak goreng MinyaKita di wilayah Yogyakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, pada Rabu, 12 Maret 2023, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Penegasan ini muncul setelah sebelumnya beredar temuan kecurangan penjualan MinyaKita di Jakarta Selatan.
"MinyaKita di Yogyakarta enggak ada yang 'neko-neko' (manipulasi takaran). Sampai saat ini enggak ada, kalau ada nanti kita lakukan tindakan," tegas Irjen Pol Suwondo. Pemantauan intensif dan kolaboratif antara Kepolisian DIY dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY telah dilakukan untuk memastikan hal tersebut.
Pengawasan ketat terhadap distribusi MinyaKita terus dilakukan melalui jajaran intelijen dan Babinkamtibmas. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan memastikan ketersediaan MinyaKita di pasaran tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
Pemantauan Distribusi MinyaKita di DIY
Kapolda DIY menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperindag DIY dan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda DIY telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar dan pusat distribusi bahan pokok. Pengecekan tersebut difokuskan pada ketersediaan MinyaKita dan kestabilan harga di pasaran. Hasilnya, sejauh ini kondisi dipastikan aman dan terkendali.
"Kemarin kami bersama Disperindag DIY dan Dirkrimsus Polda DIY telah melakukan pengecekan bahan pokok, ngecek harganya gimana. Ternyata stabil dan ketersediaan ada," ungkap Kapolda. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengecekan harga, tetapi juga meliputi pemeriksaan kualitas dan takaran MinyaKita yang beredar.
Irjen Pol Suwondo menekankan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi MinyaKita. Pengawasan yang ketat di lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan MinyaKita sampai ke konsumen dengan takaran dan harga yang sesuai ketentuan.
"Yang jelas kami yang mengawasi di lapangan. Barang di lapangan ini seperti apa. Nah, kalau barang di lapangan ada yang tidak bagus, baru kami melakukan penyelidikan," tegasnya.
Temuan Kecurangan Penjualan MinyaKita di Jakarta Selatan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu, 8 Maret 2023, menemukan kecurangan penjualan MinyaKita di Jakarta Selatan. Sidak yang dilakukan di Jalan Raya Jagakarsa menemukan adanya penjualan MinyaKita dengan harga di atas HET, yaitu Rp18.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter.
Tidak hanya itu, ditemukan juga ketidaksesuaian isi kemasan MinyaKita dengan yang tertera di label. Kemasan yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Temuan ini berdasarkan pemeriksaan langsung yang dilakukan Mentan dengan membeli MinyaKita dari para pedagang di pasar tersebut.
Perbedaan situasi di Jakarta Selatan dan DIY ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan dalam distribusi MinyaKita agar program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya temuan kecurangan di Jakarta Selatan, maka pengawasan di daerah lain, termasuk DIY, semakin diperketat. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal serupa dan memastikan masyarakat mendapatkan MinyaKita sesuai standar yang telah ditetapkan.