Diskumindag Pontianak Pastikan MinyaKita Sesuai Takaran, Imbau Warga Laporkan Jika Ada Kejanggalan
Diskumindag Kota Pontianak memastikan MinyaKita di pasaran sesuai takaran kemasan setelah pengawasan bersama Satgas Pangan, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Pontianak, 13 Maret 2024 - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memastikan bahwa isi minyak goreng MinyaKita yang beredar di wilayah tersebut sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Hal ini dipastikan setelah dilakukan pengawasan tera volume bersama Satgas Pangan Kalimantan Barat ke beberapa gudang distributor minyak di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Kepala Diskumindag Kota Pontianak, Ibrahim, menyampaikan kepastian ini pada Kamis lalu. "Kesesuaian itu didapat setelah kami usai melakukan pengawasan tera volume bersama Satgas Pangan Kalimantan Barat ke beberapa gudang distributor minyak di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak," ujarnya. Ibrahim juga menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat untuk memastikan ketersediaan dan kualitas produk yang beredar.
Langkah ini diambil untuk menjamin kepuasan konsumen dan mencegah praktik curang dalam penjualan minyak goreng bersubsidi. Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas MinyaKita bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pengawasan MinyaKita dan Imbauan Kepada Masyarakat
Diskumindag Kota Pontianak menghimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait takaran MinyaKita. Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam mengawasi produk-produk yang beredar dan melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian takaran atau hal-hal yang mencurigakan. "Kami mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk mengawasi produk-produk yang tidak sesuai takaran. Apabila ditemukan agar dilaporkan kepada kami," pesan Ibrahim.
Masyarakat dapat melaporkan temuan tersebut langsung kepada Diskumindag Kota Pontianak. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan perlindungan konsumen. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan rutin, UPT Metrologi Legal Kota Pontianak secara berkala melakukan pengecekan tera volume terhadap berbagai produk konsumsi masyarakat, termasuk bahan bakar minyak dan meter air. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan mencegah potensi kerugian konsumen.
Langkah Antisipasi Jelang Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Pontianak meningkatkan pengawasan terhadap stok dan harga pangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat selama periode tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang hari raya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wali Kota Pontianak berencana untuk memeriksa langsung takaran bahan bakar minyak di sejumlah SPBU dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tercukupi dan tidak terjadi penyimpangan dalam pengukuran. "Begitu rencananya, mengingat lebaran tidak lama lagi dan kebutuhan masyarakat harus terpenuhi dengan baik," ungkap Ibrahim.
UPT Metrologi Legal juga telah memberikan cap tera pada timbangan-timbangan di pasar. Masyarakat dapat mengecek cap tera tersebut untuk memastikan keakuratan timbangan sebelum berbelanja. Langkah ini memberikan jaminan kepada masyarakat akan keadilan dan kepastian dalam bertransaksi.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ketersediaan dan kualitas MinyaKita serta bahan pokok lainnya dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman.