Disperindag Tulungagung Pastikan Takaran MinyaKita Sesuai Ketentuan
Disperindag Tulungagung melakukan sidak dan memastikan takaran minyak goreng MinyaKita di pasaran sesuai ketentuan, bahkan beberapa sampel ditemukan melebihi takaran.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 15 Maret 2024, untuk memastikan takaran minyak goreng MinyaKita di pasaran sesuai ketentuan. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan ketidaksesuaian takaran MinyaKita di berbagai wilayah Indonesia. Petugas Disperindag memeriksa lima distributor utama dan beberapa pedagang di pasar tradisional Tulungagung untuk memastikan volume minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Petugas Disperindag Tulungagung, diketuai oleh Kepala Bidang Perdagangan Siti Mahmudah, melakukan pengecekan langsung ke distributor dan pedagang. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pusat terkait pengawasan peredaran MinyaKita dan memastikan tidak ada praktik pengurangan takaran yang merugikan konsumen.
Hasilnya menunjukkan bahwa takaran MinyaKita di Tulungagung sesuai dengan yang tertera pada kemasan, bahkan beberapa sampel ditemukan memiliki volume sedikit lebih banyak. Temuan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap produk minyak goreng bersubsidi tersebut.
Hasil Sidak MinyaKita di Tulungagung
Tim Disperindag Tulungagung telah melakukan pengecekan di lima distributor utama minyak goreng MinyaKita, yaitu PT Wagekarya Wahyulestari, PT Gurihcloud Sukses Perkasa, PT Wilmar Indonesia, CV Mega Setia, dan CV Oleindo Amana Sejahtera. Selain distributor, sampel juga diambil dari pedagang di pasar tradisional Tulungagung.
Pengujian terhadap sampel-sampel tersebut menunjukkan hasil yang memuaskan. Semua sampel MinyaKita yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan yang tertera pada kemasan, yaitu satu liter. Lebih lanjut, beberapa sampel bahkan ditemukan memiliki volume sedikit di atas satu liter, dengan selisih 5-10 mililiter.
"Ada yang lebih 5-10 mililiter, tapi tidak ada yang kurang dari satu liter," ujar Siti Mahmudah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Tulungagung.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pengurangan takaran MinyaKita tidak terjadi di wilayah Tulungagung.
Sosialisasi Kepada Masyarakat
Disperindag Kabupaten Tulungagung memastikan bahwa MinyaKita yang beredar di wilayah tersebut sesuai dengan kemasan dan tidak ada pengurangan takaran. Untuk lebih meningkatkan kepercayaan konsumen, Disperindag juga meminta pedagang dan kepala pasar untuk menyosialisasikan hasil sidak ini kepada masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan mencegah penyebaran informasi yang keliru mengenai takaran MinyaKita di Tulungagung. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk MinyaKita dapat tetap terjaga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng MinyaKita yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.
Dengan dipastikannya kesesuaian takaran MinyaKita di Tulungagung, diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat dan mencegah kepanikan terkait isu pengurangan takaran yang sempat beredar.
Disperindag Tulungagung akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.