Satgas Pangan Kuningan Awasi Harga dan Takaran Minyakita di Pasar
Satgas Pangan Polres Kuningan dan Dinas Perdagangan setempat melakukan sidak untuk memastikan volume dan harga Minyakita sesuai aturan, menemukan indikasi penjualan di atas HET.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan, Jawa Barat, bersama Dinas Perdagangan setempat, pada Jumat (14/3), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kabupaten Kuningan. Sidak ini bertujuan memastikan volume dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita sesuai ketentuan pemerintah. Kegiatan ini dipicu oleh laporan dugaan ketidaksesuaian volume dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa sidak dilakukan di Pasar Baru dan beberapa kios serta pasar lainnya. "Kegiatan hari ini kami lakukan untuk memastikan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar, baik dari segi volume maupun harga, sehingga tidak merugikan masyarakat," kata AKP Nova Bhayangkara.
Petugas dari UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan menggunakan gelas ukur terstandarisasi untuk mengukur volume MinyaKita di tiga toko besar atau agen yang dijadikan sampel. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel memiliki volume sesuai standar, yaitu 1.000 mililiter per kemasan. "Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi dalam kemasan yang dapat merugikan konsumen," tambah AKP Nova.
Pengawasan Distribusi dan Harga Jual
Selain mengecek volume, Satgas Pangan juga mengawasi mekanisme distribusi dan harga jual MinyaKita. Hasilnya, ditemukan indikasi penjualan di atas HET di beberapa pengecer. "Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan akan melakukan klarifikasi ke para sales distributor untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan," ujar AKP Nova.
AKP Nova menegaskan komitmen Satgas Pangan untuk memperketat pengawasan distribusi MinyaKita agar tetap terjangkau masyarakat dan tidak disalahgunakan. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bersubsidi.
Lebih lanjut, AKP Nova menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen serta memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat." Pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Dari hasil sidak tersebut, dapat disimpulkan bahwa volume MinyaKita di pasaran Kabupaten Kuningan sesuai standar. Namun, ditemukan indikasi penjualan di atas HET pada beberapa pengecer. Satgas Pangan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi distribusi dan harga barang subsidi untuk melindungi konsumen.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Pangan ini diharapkan dapat mencegah praktik curang dan memastikan ketersediaan MinyaKita dengan harga yang sesuai HET. Pemantauan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan program subsidi minyak goreng ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Kuningan dan Dinas Perdagangan memberikan gambaran mengenai distribusi dan harga MinyaKita di Kabupaten Kuningan. Meskipun volume terpantau sesuai standar, pengawasan ketat terhadap distribusi dan penegakan HET tetap diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari program subsidi pemerintah.