Pemkot Tanjungpinang Pastikan Tak Ada Manipulasi Takaran Minyakita
Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan tidak ditemukannya manipulasi takaran Minyakita di pasaran, meskipun permintaan cukup tinggi menjelang Ramadhan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memastikan bahwa produk minyak goreng Minyakita yang beredar di wilayahnya tidak ditemukan adanya manipulasi takaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, Riany, pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Dari pantauan kami di distributor sampai pedagang, sejauh ini Tanjungpinang masih aman dari penyimpangan Minyakita," tegas Riany. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap sampel Minyakita yang beredar di pasaran untuk memastikan volume isi sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pengecekan dilakukan menggunakan peralatan UPT Metrologi Disdagin Tanjungpinang. Hasilnya menunjukkan bahwa takaran volume isi Minyakita sesuai dengan label yang tertera. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk melindungi konsumen dan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat.
Pengawasan Ketat Peredaran Minyakita di Tanjungpinang
Disdagin Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran Minyakita dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau praktik curang terkait takaran. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan pengawasan yang efektif dan menyeluruh.
Selain pengawasan takaran, Disdagin juga memastikan harga Minyakita tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. Petugas di lapangan dikerahkan untuk memantau harga dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas HET.
"Kami juga berupaya maksimal melindungi konsumen dari tindakan kecurangan penjualan Minyakita di pasaran, termasuk produk-produk pangan lainnya," ujar Riany, menekankan komitmen Pemkot Tanjungpinang untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Perbedaan Kemasan dan Tingginya Permintaan Minyakita
Riany menjelaskan bahwa praktik curang pengurangan volume Minyakita yang terjadi di beberapa daerah umumnya ditemukan pada kemasan botol. Namun, di Tanjungpinang, Minyakita yang beredar saat ini hanya dalam kemasan plastik. Hal ini kemungkinan menjadi salah satu faktor yang mencegah terjadinya manipulasi takaran di wilayah tersebut.
Permintaan Minyakita di Tanjungpinang tergolong tinggi karena harganya yang relatif terjangkau. Rata-rata kebutuhan per minggu mencapai 50 ton. Meningkatnya permintaan ini diperkirakan akan semakin tinggi menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Apalagi pada Ramadhan jelang Idul Fitri, Minyakita paling banyak dicari masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari," tambah Riany, menjelaskan lonjakan permintaan yang diprediksi akan terjadi.
Pemkot Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan Minyakita tetap terjaga dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.