Banjarmasin Pertahankan Gelar Kota Tertib Ukur: Lindungi Konsumen, Dorong Ekonomi Sehat
Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya mempertahankan predikat Kota Tertib Ukur melalui tera ulang alat ukur secara berkala, melindungi konsumen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 26 Maret 2024 – Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak konsumen dan menciptakan perdagangan yang adil dengan konsisten mempertahankan capaian sebagai kota tertib ukur. Hal ini dilakukan melalui peneraan ulang alat ukur secara berkala di seluruh sektor perdagangan, termasuk pasar tradisional dan SPBU. Upaya ini diyakini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menekankan pentingnya keakuratan alat ukur bagi masyarakat. "Keakuratan alat ukur adalah hak masyarakat. Jika alat timbang tidak sesuai standar, maka ada potensi kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan keadilan dalam setiap transaksi," ujarnya dalam kegiatan penapalan Cap Tanda Tera (CTT) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan Selatan, sebagai bentuk sinergi dalam memastikan terlaksananya pengawasan alat ukur yang akurat dan terstandarisasi di Banjarmasin. Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Banjarmasin dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang transparan dan terpercaya bagi seluruh warga.
Pemantauan Berkala Alat Ukur di Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin melaksanakan penapalan Cap Tanda Tera (CTT) secara berkala. Hal ini memastikan alat ukur yang digunakan di pasar tradisional, toko, dan sektor bisnis lainnya, termasuk SPBU, telah sesuai standar. Kepala Disperindag Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa peneraan ulang ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun Banjarmasin sebagai kota dagang yang berintegritas.
"Kami tidak hanya fokus pada pasar, tetapi juga sektor lain yang menggunakan alat ukur, seperti SPBU. Semua harus dipastikan telah memiliki tanda tera sah agar masyarakat tidak merasa dirugikan," jelas Tezar, sapaan akrab Ichrom Muftezar. Setiap alat ukur yang telah ditera ulang akan diberi label khusus sebagai bukti telah memenuhi standar. Pedagang yang menggunakan alat ukur tanpa tanda tera akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Tezar juga menegaskan bahwa predikat Kota Tertib Ukur yang telah diraih Banjarmasin harus dipertahankan. Oleh karena itu, tera ulang akan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun, disertai peningkatan pengawasan untuk memastikan tidak ada alat ukur yang luput dari pemeriksaan. Pemerintah juga mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan alat ukur yang mencurigakan atau tidak memiliki tanda tera.
Kota Tertib Ukur: Langkah Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat
Dengan konsisten mempertahankan predikat Kota Tertib Ukur, Banjarmasin berupaya menciptakan iklim perdagangan yang adil dan transparan. Hal ini tidak hanya melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidakakuratan alat ukur, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. Ikhsan Budiman optimistis bahwa peningkatan kepercayaan ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kita jadikan Banjarmasin sebagai kota perdagangan yang jujur, transparan dan adil. Jika kepercayaan masyarakat meningkat, maka pertumbuhan ekonomi pun akan lebih sehat," tegas Ikhsan Budiman. Penerapan standar metrologi legal yang ketat ini menjadi salah satu strategi Pemkot Banjarmasin dalam mewujudkan visi Banjarmasin sebagai kota perdagangan yang maju dan sejahtera.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan alat ukur sangat penting. Dengan melaporkan temuan alat ukur yang mencurigakan, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keadilan dan integritas perdagangan di Banjarmasin. Hal ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan Kota Tertib Ukur merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ke depan, Pemkot Banjarmasin berencana untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tera ulang alat ukur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keakuratan alat ukur dan menciptakan perdagangan yang adil dan terpercaya di Banjarmasin.