Anis Hidayah Resmi Jabat Ketua Komnas HAM, Gantikan Atnike Nova Sigiro
Anis Hidayah kini resmi menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, menggantikan Atnike Nova Sigiro dalam rotasi jabatan yang disetujui dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 7 Mei 2025.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia resmi memiliki pemimpin baru. Anis Hidayah telah dilantik sebagai Ketua Komnas HAM, menggantikan Atnike Nova Sigiro. Pergantian kepemimpinan ini diumumkan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Jakarta, dan merupakan hasil Sidang Paripurna Komnas HAM yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025. Perubahan ini diatur dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.
Rotasi jabatan ini bukan hal yang tiba-tiba. Menurut Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah, pergantian ini merupakan implementasi dari Pasal 22 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komnas HAM. Pasal tersebut mengatur masa jabatan ketua dan wakil ketua Komnas HAM selama dua tahun enam bulan, dengan kemungkinan dipilih kembali melalui sidang paripurna.
Perubahan kepemimpinan ini juga diikuti oleh perombakan di posisi lain. Atnike Nova Sigiro kini menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, posisi yang sebelumnya dipegang oleh Anis Hidayah. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Eksternal kini dijabat oleh Putu Elvina, menggantikan Abdul Haris Semendawai, dan Wakil Ketua Internal diampu oleh Prabianto Mukti Wibowo, menggantikan Pramono Ubaid Tanthowi. Perubahan ini menandai babak baru bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Susunan Pimpinan Komnas HAM yang Baru
Berikut susunan lengkap pimpinan dan subkomisi Komnas HAM periode berikutnya:
- Ketua: Anis Hidayah
- Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina
- Wakil Ketua Internal sekaligus Komisioner Pengaduan: Prabianto Mukti Wibowo
- Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro
- Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai
- Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing
- Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi: Pramono Ubaid Tanthowi
- Komisioner Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian
"Pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komnas HAM dalam rangka pemilihan pimpinan dan subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022-2027," jelas Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah, dalam keterangan resminya.
Dengan susunan pimpinan yang baru ini, diharapkan Komnas HAM dapat semakin efektif dan efisien dalam menjalankan mandatnya untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia. Proses transisi kepemimpinan ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan keberlanjutan kinerja Komnas HAM dalam mengawal penegakan HAM di Indonesia.
Perubahan kepemimpinan di Komnas HAM ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus meningkatkan kinerja dan adaptasi terhadap tantangan terkini dalam konteks perlindungan dan pemajuan HAM. Komnas HAM diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia.