APEC Dukung Penuh Perjanjian Fasilitasi Investasi WTO untuk Dorong Pembangunan
APEC secara kolektif mendukung Perjanjian Fasilitasi Investasi untuk Pembangunan (IFD) dan mendorong integrasinya ke dalam kerangka hukum WTO guna meningkatkan iklim investasi global.

Jakarta, 14 Mei 2024 - Dalam menghadapi hambatan dan ketidakpastian investasi lintas batas yang semakin meningkat, negara-negara anggota APEC menyatakan dukungan kolektif terhadap Perjanjian Fasilitasi Investasi untuk Pembangunan (IFD). Mereka menyerukan integrasi perjanjian ini ke dalam kerangka hukum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Perjanjian IFD bertujuan meningkatkan transparansi, menyederhanakan prosedur, dan menciptakan lingkungan yang lebih dapat diprediksi bagi investor, terutama di negara-negara berkembang. Hal ini tercantum dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Komite Perdagangan dan Investasi serta Kelompok Pakar Investasi, yang diterima pada hari Rabu.
Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan selama Pertemuan Pejabat Senior APEC Kedua dan Pertemuan Terkait di Jeju, Korea Selatan. Pernyataan ini mendorong partisipasi yang lebih luas dalam Perjanjian IFD dan integrasinya ke dalam kerangka hukum WTO.
Dukungan Kuat untuk Perjanjian IFD
Christopher Tan, Ketua Komite Perdagangan dan Investasi APEC, menyatakan, "Perjanjian IFD memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan iklim investasi dan bisnis di seluruh dunia, mengurangi biaya investasi, dan mempermudah investor di semua sektor untuk beroperasi, berkembang, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi."
Tan mencatat bahwa Perjanjian IFD akan berkontribusi pada tujuan Visi Putrajaya 2040, yaitu menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi yang transparan dan dapat diprediksi di Asia Pasifik. Hal ini akan meningkatkan kemampuan kawasan untuk menarik dan mempertahankan investasi.
Ia menegaskan, "Menggabungkan Perjanjian IFD ke dalam kerangka WTO akan menjadi langkah maju yang besar bagi perdagangan dan investasi global, dan kemenangan bagi kawasan ini."
IFD sebagai Penggerak Utama Tujuan Investasi APEC
Pernyataan bersama tersebut juga memperkuat Rencana Aksi Fasilitasi Investasi (IFAP) 2025 yang baru diperbarui. Hal ini menggarisbawahi pandangan bersama negara-negara ekonomi APEC bahwa Perjanjian IFD merupakan pendorong utama untuk memajukan tujuan investasi kawasan.
Faizal Mohd Yusof, Konvensi Kelompok Pakar Investasi APEC, menyatakan, "Implementasi Perjanjian IFD yang efektif berpotensi untuk secara signifikan meningkatkan arus investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan mempersempit kesenjangan pembangunan antar negara ekonomi."
Ia menyimpulkan, "Penting bagi kita untuk mempertahankan momentum menuju integrasi Perjanjian ini ke dalam kerangka WTO, memastikan bahwa semua negara ekonomi, terlepas dari tingkat perkembangannya, dapat memperoleh manfaat sepenuhnya."
Perjanjian IFD diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik dan global. Dukungan kuat dari APEC menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah proses investasi di seluruh dunia.