Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias
Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu Ari Bias dan dijatuhi denda Rp1,5 miliar atas penggunaan lagu tersebut dalam tiga konser komersial.

Sumber Antara
Rian D'Masiv Harap Sistem Royalti Musik Lebih Sejahtera: Belajar dari Negara Lain
Rian D'Masiv Harap Sistem Royalti Musik Lebih Sejahtera: Belajar dari Negara Lain

Rian D'Masiv berharap penerapan sistem royalti yang lebih baik dan transparan untuk menyejahterakan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi, belajar dari keberhasilan negara lain dalam mengelola industri musik.

#planetantara
Melly Goeslaw: Negara Harus Lindungi Seniman & Harmonisasi Ekosistem Musik
Melly Goeslaw: Negara Harus Lindungi Seniman & Harmonisasi Ekosistem Musik

Melly Goeslaw soroti putusan pengadilan yang mempersoalkan tanggung jawab royalti lagu, meminta negara melindungi seniman dan mendorong edukasi UU Hak Cipta untuk mencegah konflik antar pelaku industri musik.

Sumber Antara
Dul Jaelani Harap Musisi Indonesia Lebih Banyak Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri
Dul Jaelani Harap Musisi Indonesia Lebih Banyak Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri

Musisi Dul Jaelani berharap maraknya kasus pelanggaran hak cipta mendorong lebih banyak musisi Indonesia membawakan lagu ciptaan mereka sendiri, bukan sekadar cover lagu.

#planetantara