Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ari Bias Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar: Penyanyi Didakwa Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Ari Bias Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar: Penyanyi Didakwa Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin

Pencipta lagu Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo atas penggunaan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dalam sebuah acara komersial, dengan putusan pengadilan yang menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp1,5 miliar.

Dul Jaelani Harap Musisi Indonesia Lebih Banyak Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri
Dul Jaelani Harap Musisi Indonesia Lebih Banyak Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri

Musisi Dul Jaelani berharap maraknya kasus pelanggaran hak cipta mendorong lebih banyak musisi Indonesia membawakan lagu ciptaan mereka sendiri, bukan sekadar cover lagu.

Agnez Mo dan Musisi Ternama Audiensi dengan Menkumham Bahas Sistem Royalti
Agnez Mo dan Musisi Ternama Audiensi dengan Menkumham Bahas Sistem Royalti

Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari melakukan audiensi dengan Menkumham untuk membahas sistem royalti dan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Melly Goeslaw: Negara Harus Lindungi Seniman & Harmonisasi Ekosistem Musik
Melly Goeslaw: Negara Harus Lindungi Seniman & Harmonisasi Ekosistem Musik

Melly Goeslaw soroti putusan pengadilan yang mempersoalkan tanggung jawab royalti lagu, meminta negara melindungi seniman dan mendorong edukasi UU Hak Cipta untuk mencegah konflik antar pelaku industri musik.

Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias
Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu Ari Bias dan dijatuhi denda Rp1,5 miliar atas penggunaan lagu tersebut dalam tiga konser komersial.