Artis JF Sakit, Tak Ditahan Polisi Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras
Aktor Jonathan Frizzy (JF) tidak ditahan polisi meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus vape ilegal berisi obat keras etomidate karena alasan kesehatan, namun wajib lapor.

Artis Jonathan Frizzy (JF) menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate. Kejadian ini bermula dari penangkapan tiga tersangka lain pada Maret hingga April 2025 di berbagai lokasi, yaitu Makassar dan Jakarta. Namun, berbeda dengan tiga tersangka lainnya, JF tidak ditahan oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena alasan kesehatan.
Keputusan untuk tidak menahan JF diungkapkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu. Ia menjelaskan bahwa JF sedang sakit dan membutuhkan perawatan medis pascaoperasi. Oleh karena itu, JF dikenakan wajib lapor sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sembari menjalani pemulihan kesehatannya. Proses pemeriksaan JF sebagai tersangka telah dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, dari siang hingga pukul 20.00 WIB.
Meskipun tidak ditahan, penetapan JF sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tiga tersangka sebelumnya. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menegaskan bahwa penetapan status tersangka JF didasarkan pada pemeriksaan sebagai saksi, hasil gelar perkara, dan peran aktifnya dalam kasus ini. Selama proses pemeriksaan, JF diketahui bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan dan Peran Para Tersangka
Kasus ini melibatkan empat tersangka. Tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah BTR (26), ER (34), dan EDS (37). BTR, yang ditangkap di Makassar, berperan sebagai kurir yang membawa 'Catridge Pod' berisi liquid etomidate dari Malaysia ke Indonesia. ER, juga ditangkap di Makassar, merupakan otak dibalik penyelundupan dengan memerintahkan BTR dan tergabung dalam grup WhatsApp 'Berangkat'.
Sementara itu, EDS yang ditangkap di Jakarta berperan sebagai penyedia 'Catridge Pod' yang mengandung etomidate. EDS juga tergabung dalam grup WhatsApp 'Berangkat' bersama ER dan JF. Peran JF sendiri cukup signifikan dalam kasus ini. Ia menghubungi EDS untuk membeli 'Catridge Pod', menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan barang ilegal tersebut.
Polisi menjelaskan bahwa 'Catridge Pod' tersebut merupakan produk farmasi tanpa izin edar. Kandungan etomidate di dalamnya merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai prosedur medis. Penyalahgunaan obat ini dapat berdampak serius bagi kesehatan. Keempat tersangka dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perdagangan obat ilegal.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kasus Vape Ilegal
Penggunaan vape yang mengandung zat adiktif dan obat-obatan terlarang merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian. Bahaya yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada kesehatan individu, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk mencegah peredaran vape ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran produk farmasi dan barang-barang ilegal lainnya. Kerjasama antar instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sangat diperlukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan vape ilegal juga sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Meskipun JF tidak ditahan karena alasan kesehatan, kasus ini tetap menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Proses hukum akan terus berjalan, dan JF tetap diwajibkan untuk melapor secara berkala kepada pihak kepolisian. Pihak berwajib akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor lain yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan barang ilegal lainnya. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga kesehatan.