Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp1.133 Triliun di 2024
OJK melaporkan aset industri asuransi Indonesia mencapai Rp1.133,87 triliun pada Desember 2024, dengan pertumbuhan positif di sektor asuransi komersial dan dana pensiun, menunjukkan kondisi permodalan yang solid.

Jakarta, 12 Februari 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan kabar positif terkait kinerja industri asuransi Indonesia. Total aset industri perasuransian nasional tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.133,87 triliun pada Desember 2024. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan menjanjikan bagi sektor keuangan Indonesia.
Pertumbuhan Aset Industri Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan 2,03 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.111,30 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan pendapatan premi dan pengelolaan aset yang efektif.
Lebih rinci lagi, sektor asuransi komersial mencatatkan total aset sebesar Rp913,32 triliun, naik 2,40 persen yoy. Kenaikan ini terutama ditopang oleh akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp336,65 triliun di Desember 2024, atau meningkat 4,91 persen yoy. Premi asuransi jiwa tumbuh signifikan sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai Rp188,15 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi naik 3,50 persen yoy dengan nilai Rp148,5 triliun.
Kondisi Permodalan yang Solid
Ogi Prastomiyono juga menekankan kondisi permodalan industri asuransi komersial yang tetap solid. Industri asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 420,67 persen, dan asuransi umum serta reasuransi mencapai 325,93 persen. Angka-angka ini jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen, menunjukkan kekuatan dan ketahanan industri dalam menghadapi berbagai risiko.
Sementara itu, sektor asuransi non-komersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi ASN, TNI, dan Polri, membukukan total aset sebesar Rp220,55 triliun, tumbuh 0,54 persen yoy. Meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan sektor komersial, tetap menunjukkan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Pertumbuhan Sektor Dana Pensiun
Di luar sektor asuransi, industri dana pensiun juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Total aset dana pensiun pada Desember 2024 mencapai Rp1.508,21 triliun, meningkat 7,31 persen yoy. Program pensiun sukarela tumbuh 3,75 persen yoy dengan aset mencapai Rp382,54 triliun. Program pensiun wajib, termasuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan total aset Rp1.125,67 triliun, atau tumbuh sebesar 8,58 persen yoy.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, data yang dirilis OJK menunjukkan kinerja positif industri asuransi dan dana pensiun di Indonesia pada tahun 2024. Pertumbuhan aset yang signifikan, diiringi dengan permodalan yang solid, menandakan sektor ini memiliki prospek yang cerah dan berperan penting dalam menopang perekonomian nasional. Ke depannya, diharapkan industri ini dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.