Aset Industri Asuransi Indonesia Naik 2,03 Persen di Desember 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan aset industri asuransi Indonesia sebesar 2,03 persen di Desember 2024, mencapai Rp1.133,87 triliun, meskipun terdapat sedikit penurunan pada sektor asuransi jiwa.
Pertumbuhan Positif Aset Industri Asuransi Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan kabar baik terkait kinerja industri asuransi Tanah Air. Data yang dirilis menunjukkan peningkatan aset industri asuransi secara kumulatif sebesar 2,03 persen pada Desember 2024, mencapai angka Rp1.133,87 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan tren positif sektor keuangan Indonesia.
Rincian Pertumbuhan Aset Per Sektor
Lebih rinci, pertumbuhan ini didorong oleh sektor asuransi komersial yang mencatatkan kenaikan 2,4 persen (year on year/yoy) menjadi Rp913,32 triliun. Sementara itu, sektor asuransi wajib dan sosial (non-komersial) juga tumbuh, meskipun lebih rendah, yakni 0,54 persen menjadi Rp220,55 triliun. Perlu diketahui bahwa total aset industri asuransi merupakan gabungan dari kedua sektor ini.
Tren Pertumbuhan di Sektor Asuransi Jiwa
Meskipun menunjukkan pertumbuhan positif secara keseluruhan, OJK mencatat adanya pelemahan pertumbuhan aset pada sektor asuransi jiwa di bulan Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pertumbuhan yang sebelumnya berada di kisaran 2-3 persen (yoy) di bulan November mengalami penurunan di bulan berikutnya. Hal ini menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
Kondisi Permodalan Industri Asuransi yang Sehat
Terlepas dari penurunan pertumbuhan di sektor asuransi jiwa, Ogi Prastomiyono menekankan bahwa industri perasuransian Indonesia tetap memiliki fondasi yang kuat. Permodalan industri asuransi masih tergolong sehat dan solid, ditunjukkan dengan rasio Risk Based Capital (RBC) yang jauh di atas ambang batas ketentuan OJK (120 persen). Data menunjukan RBC sektor asuransi jiwa mencapai 420,67 persen, dan sektor asuransi umum dan reasuransi mencapai 325,93 persen pada Desember 2024.
Prospek Positif untuk Tahun 2025
Ogi Prastomiyono optimistis terhadap prospek pertumbuhan industri perasuransian di tahun 2025. Ia berharap akan terjadi pemulihan dan pertumbuhan yang lebih baik di semua sektor, termasuk asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi, dan asuransi syariah. Hal ini tentunya akan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Jumlah Perusahaan Asuransi di Indonesia
Saat ini, terdapat 150 perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia. Jumlah ini terdiri dari empat perusahaan asuransi wajib dan sosial, serta 146 perusahaan asuransi dan reasuransi komersial. Dari jumlah perusahaan komersial tersebut, terdapat 59 perusahaan asuransi jiwa (10 di antaranya syariah), 78 perusahaan asuransi umum (enam syariah), dan sembilan perusahaan reasuransi (satu syariah).