Premi Asuransi Umum dan Reasuransi di Indonesia Diprediksi Tumbuh 7,17 Persen di 2025
OJK memproyeksikan pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar 7,17 persen di tahun 2025, meskipun terjadi kontraksi pada Januari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memproyeksikan pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Pertumbuhan ini diprediksi mencapai 7,17 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada tahun 2025. Proyeksi ini didasarkan pada laporan rencana bisnis perusahaan yang telah disampaikan kepada OJK. Pertumbuhan ini terjadi meskipun pada Januari 2025, premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kontraksi.
Kontribusi terbesar terhadap premi asuransi di tahun 2024 berasal dari asuransi harta benda (27 persen), asuransi kredit (18 persen), dan asuransi kendaraan bermotor (15 persen). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KEPPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan keyakinan bahwa ketiga lini bisnis ini akan tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan premi di tahun 2025.
Meskipun proyeksi pertumbuhan positif, data Januari 2025 menunjukkan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 17,40 persen yoy, mencapai Rp15,62 triliun. Kontraksi ini lebih tajam pada sektor reasuransi, yang mengalami penurunan premi sebesar 36,50 persen yoy menjadi Rp2,84 triliun. Namun, klaim reasuransi juga turun, yaitu sebesar 7,23 persen yoy menjadi Rp0,84 triliun.
Pertumbuhan Premi dan Aset Sektor Asuransi
Secara keseluruhan, pendapatan premi asuransi komersial pada Januari 2025 mencapai Rp34,76 triliun, turun 4,10 persen yoy. Meskipun demikian, aset asuransi komersial justru mengalami peningkatan sebesar 2,53 persen yoy, mencapai Rp925,91 triliun. Hasil investasi asuransi umum dan reasuransi pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp0,83 triliun, dengan investment yield sebesar 0,55 persen. Total investasi asuransi pada periode yang sama mencapai Rp696,78 triliun, naik 0,90 persen yoy.
Sektor asuransi syariah menunjukkan kinerja yang lebih baik. OJK memproyeksikan pertumbuhan aset asuransi dan reasuransi syariah sebesar 13,2 persen pada tahun 2025. Pada Januari 2025, premi asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp3,77 triliun, meningkat 50,39 persen yoy atau naik sebesar Rp1,26 triliun. Kontribusi premi asuransi dan reasuransi syariah terhadap total premi asuransi komersial mencapai 10,85 persen.
"OJK meyakini ketiga lini bisnis tersebut masih akan menjadi penopang pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di 2025," ujar Ogi Prastomiyono.
Analisis Pertumbuhan Premi Asuransi
Pertumbuhan premi asuransi yang diproyeksikan sebesar 7,17 persen pada tahun 2025 menunjukkan optimisme OJK terhadap sektor ini. Meskipun terdapat kontraksi pada awal tahun, proyeksi ini menunjukkan potensi pemulihan dan pertumbuhan yang signifikan di masa mendatang. Hal ini kemungkinan didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi.
Perlu dicatat bahwa proyeksi ini didasarkan pada laporan rencana bisnis perusahaan. Realitas di lapangan mungkin berbeda, dan berbagai faktor eksternal dapat mempengaruhi kinerja industri asuransi. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau perkembangan sektor asuransi dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan premi.
Keberhasilan proyeksi ini juga bergantung pada strategi perusahaan asuransi dalam mengelola risiko dan mengembangkan produk-produk asuransi yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Penting bagi perusahaan asuransi untuk terus beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi dan demografis untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan mereka.
Secara keseluruhan, proyeksi pertumbuhan premi asuransi ini memberikan gambaran positif terhadap prospek sektor asuransi di Indonesia. Namun, diperlukan pengawasan dan strategi yang tepat untuk memastikan pertumbuhan tersebut dapat tercapai dan berkelanjutan.
Data yang disampaikan OJK menunjukkan dinamika yang kompleks dalam industri asuransi Indonesia, dengan pertumbuhan yang beragam di berbagai segmen. Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan akan sangat penting untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan yang sehat di sektor ini.