OJK Prediksi Pertumbuhan Aset Asuransi Umum hingga 10% di 2025
OJK memproyeksikan pertumbuhan aset asuransi umum dan reasuransi sebesar 8-10 persen di tahun 2025, didorong oleh kolaborasi dan regulasi baru.
![OJK Prediksi Pertumbuhan Aset Asuransi Umum hingga 10% di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220211.997-ojk-prediksi-pertumbuhan-aset-asuransi-umum-hingga-10-di-2025-1.jpg)
Pertumbuhan Positif Sektor Asuransi di 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar baik terkait proyeksi pertumbuhan aset di sektor asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, memprediksikan pertumbuhan aset asuransi umum dan reasuransi akan mencapai 8-10 persen secara tahunan (yoy) pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ogi di Jakarta pada Senin lalu.
Strategi OJK untuk Dorong Pertumbuhan
Proyeksi positif ini didasarkan pada keberhasilan kolaborasi dan langkah strategis OJK dalam pengembangan industri asuransi sejak tahun 2022. Ogi menekankan pentingnya kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK menerapkan pendekatan dua sisi untuk mendalami pasar asuransi. Pertama, peningkatan efektivitas bisnis perusahaan asuransi yang sudah ada. Kedua, ekspansi atau perluasan bisnis baru. Ogi menambahkan bahwa berbagai regulasi baru turut mendukung hal ini.
Regulasi dan Inovasi OJK
Sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri ini, OJK telah menerbitkan berbagai peraturan pendukung. Pada tahun 2023, tercatat 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) diterbitkan, termasuk delapan POJK sebagai aturan turunan UU P2SK dan dua POJK dari program legislasi lain. Selain itu, empat Surat Edaran (SE) juga dikeluarkan untuk menjelaskan implementasi UU P2SK.
Lebih lanjut, OJK juga telah menerbitkan delapan POJK turunan UU P2SK dan lima Surat Edaran OJK di tahun 2024. Semua ini menunjukkan komitmen OJK dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri asuransi.
Sektor Asuransi Jiwa
Sementara itu, untuk sektor asuransi jiwa, Ogi memproyeksikan pertumbuhan yang lebih moderat, yaitu sekitar 2-4 persen yoy di tahun 2025. Meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan asuransi umum, angka ini tetap menunjukkan tren positif di sektor ini.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, OJK optimis terhadap pertumbuhan industri asuransi di tahun 2025. Proyeksi pertumbuhan aset asuransi umum dan reasuransi sebesar 8-10 persen menunjukkan potensi yang signifikan. Hal ini merupakan hasil dari strategi kolaboratif dan regulasi yang mendukung dari OJK, serta kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan di industri asuransi.