ASN dan PPPK Lebak Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran, Tanpa Catatan Pelanggaran
Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan seluruh ASN dan PPPK telah kembali bertugas tanpa ada yang bolos kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025 M, menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah kembali bekerja tanpa ada yang membolos setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, pada Rabu, 9 April 2025 di Lebak. Pengawasan ketat telah dilakukan di berbagai kantor dinas dan kecamatan untuk memastikan kehadiran seluruh pegawai.
Eka Prasetiawan menyatakan, "Kami melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah kantor dinas dan kecamatan, dan semua pegawai masuk kerja." Apresiasi tinggi diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah kembali bertugas tepat waktu setelah batas libur resmi berakhir pada tanggal 8 April 2025. Kembalinya seluruh pegawai ini menjamin kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Kembalinya ASN dan PPPK ke kantor juga ditandai dengan ramaiya aktivitas di berbagai instansi pemerintahan. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak misalnya, dipadati masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. Begitu pula dengan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung yang ramai dikunjungi pasien untuk pengobatan dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Lebak telah kembali berjalan normal pasca libur Lebaran.
Pelayanan Publik Kembali Normal
Eka Prasetiawan menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik. "Kami minta semua instansi dinas agar optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. Total jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mencapai 7.000 orang, ditambah 3.000 orang PPPK. Mereka tersebar di 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 28 kecamatan, memastikan jangkauan pelayanan yang luas kepada masyarakat.
Disiplin kerja menjadi poin penting yang ditekankan. "Kami minta pegawai disiplin menjalani pekerjaan dengan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat," tambah Eka Prasetiawan. Komitmen tinggi terhadap kedisiplinan kerja ini diharapkan dapat terus dipertahankan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana. Ia menyatakan tidak menemukan adanya pegawai yang membolos kerja setelah libur Lebaran. Di lingkungan kerjanya yang terdiri dari 26 ASN dan 1 PPPK, semua pegawai telah kembali bertugas seperti biasa. "Semua pegawai itu masuk kerja," ujarnya.
Jumlah Pegawai dan Distribusi
- Jumlah ASN di Kabupaten Lebak: 7.000 orang
- Jumlah PPPK di Kabupaten Lebak: 3.000 orang
- Jumlah OPD: 18
- Jumlah Kecamatan: 28
Kehadiran penuh ASN dan PPPK di Kabupaten Lebak setelah libur Lebaran menunjukkan komitmen dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Hal ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Keberhasilan ini juga menjadi bukti efektifitas pengawasan dan monitoring yang dilakukan oleh pemerintah daerah.