{{caption}}
Pemkot Palu Cek Disiplin Pegawai Usai Libur Lebaran, E-Hadirku Jadi Andalan

Pemerintah Kota Palu melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran, dengan pemantauan absensi melalui aplikasi e-Hadirku.

{{caption}}
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Pemkot Surakarta Awasi Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Lebaran

Pemerintah Kota Surakarta melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, memberikan sanksi bagi yang tanpa keterangan tidak masuk.

{{caption}}
Semangat Idul Fitri, Gubernur Papua Barat Daya Dorong ASN Maksimalkan Kinerja

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, berharap semangat Idul Fitri 1446 H dapat meningkatkan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Sanksi Guru Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada guru yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan rencana inspeksi mendadak pada 9 April 2025.

{{caption}}
PANRB Awasi Kinerja ASN Usai Libur Lebaran 2025: Sanksi Menanti yang Nakal!

Kementerian PANRB meminta PPK awasi kinerja ASN setelah libur Lebaran 2025 dan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan jam kerja.

{{caption}}
Sekda Mukomuko Tekankan Pentingnya Disiplin ASN, Pantau Kehadiran Usai Libur Lebaran

Sekretaris Daerah Mukomuko ingatkan seluruh Kepala OPD untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 guna meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara.

{{caption}}
Pemkot Serang Larang ASN Tambah Libur Usai Cuti Bersama Lebaran 2025

Pemerintah Kota Serang melarang ASN menambah libur setelah cuti bersama Lebaran 2025 dan akan menindak tegas ASN yang melanggar.

{{caption}}
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran

Pemkot Bengkulu meminta ASN dan PPPK meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan pengawasan ketat terhadap absensi dan sanksi bagi yang melanggar.

{{caption}}
ASN Situbondo Diingatkan Tak Absen Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Plt. Kepala Dispendikbud Situbondo, Fathor Rakhman, memberikan peringatan tegas kepada ASN agar tidak absen di hari pertama kerja pasca libur panjang Lebaran 1446 H, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

{{caption}}
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!

Pelaksana harian Sekda Sulbar ingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran dan akan dikenakan sanksi pengurangan TPP 10 persen jika melanggar.

{{caption}}
Pemkab Probolinggo Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Cuti Bersama

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam bekerja setelah libur cuti bersama, memberikan peringatan bagi yang melanggar.