Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Surakarta Awasi Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Lebaran
Pemkot Surakarta Awasi Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Lebaran

Pemerintah Kota Surakarta melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, memberikan sanksi bagi yang tanpa keterangan tidak masuk.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!

Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus untuk sidak ASN dan PPPK usai libur Lebaran, sanksi tegas siap diberikan bagi yang melanggar aturan kepegawaian.

#planetantara
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran

Pemkot Bengkulu meminta ASN dan PPPK meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan pengawasan ketat terhadap absensi dan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Situbondo Diingatkan Tak Absen Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
ASN Situbondo Diingatkan Tak Absen Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Plt. Kepala Dispendikbud Situbondo, Fathor Rakhman, memberikan peringatan tegas kepada ASN agar tidak absen di hari pertama kerja pasca libur panjang Lebaran 1446 H, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!

Pelaksana harian Sekda Sulbar ingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran dan akan dikenakan sanksi pengurangan TPP 10 persen jika melanggar.

#planetantara
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar

Bupati Rejang Lebong melarang ASN menambah libur Lebaran 2025 di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Sulbar Wajib Laporkan Kehadiran Usai Cuti Bersama Idul Fitri 2025
ASN Sulbar Wajib Laporkan Kehadiran Usai Cuti Bersama Idul Fitri 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mewajibkan seluruh ASN untuk melaporkan kehadirannya pascacuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025, dengan sanksi pemotongan TPP bagi yang tanpa alasan jelas absen.

#planetantara
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah Kota Palembang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 dan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran, Wali Kota Tangerang Tegaskan Aturan
Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran, Wali Kota Tangerang Tegaskan Aturan

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengeluarkan larangan tegas penggunaan kendaraan dinas, baik pelat merah maupun hitam, untuk mudik Lebaran demi menjaga akuntabilitas dan pelayanan publik.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar; Gubernur Bengkulu juga mengeluarkan larangan serupa, namun kebijakan mengikuti arahan Presiden.

#planetantara
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti

Pemerintah Kabupaten Konawe melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara