Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Serang Larang ASN Tambah Libur Usai Cuti Bersama Lebaran 2025
Pemkot Serang Larang ASN Tambah Libur Usai Cuti Bersama Lebaran 2025

Pemerintah Kota Serang melarang ASN menambah libur setelah cuti bersama Lebaran 2025 dan akan menindak tegas ASN yang melanggar.

#planetantara
Sekda Mukomuko Tekankan Pentingnya Disiplin ASN, Pantau Kehadiran Usai Libur Lebaran
Sekda Mukomuko Tekankan Pentingnya Disiplin ASN, Pantau Kehadiran Usai Libur Lebaran

Sekretaris Daerah Mukomuko ingatkan seluruh Kepala OPD untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 guna meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara.

#planetantara
ASN Mukomuko Ditegur: Jangan Tambah Hari Libur!
ASN Mukomuko Ditegur: Jangan Tambah Hari Libur!

Sekda Mukomuko mengingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur nasional Isra Miraj dan Imlek serta kembali bekerja sesuai jadwal pada 30 Januari 2025, menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas.

ASN
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!

Pelaksana harian Sekda Sulbar ingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran dan akan dikenakan sanksi pengurangan TPP 10 persen jika melanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!

Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus untuk sidak ASN dan PPPK usai libur Lebaran, sanksi tegas siap diberikan bagi yang melanggar aturan kepegawaian.

#planetantara
ASN Depok Wajib Masuk Kerja 8 April 2025, Pemkot Tegas Tak Beri Dispensasi
ASN Depok Wajib Masuk Kerja 8 April 2025, Pemkot Tegas Tak Beri Dispensasi

Pemerintah Kota Depok tetap mewajibkan seluruh ASN masuk kerja pada 8 April 2025, meskipun ada opsi fleksibilitas kerja dari Kementerian PANRB, demi pelayanan publik pasca-Lebaran.

#planetantara
Tegas! Wali Kota Palangka Raya Sanksi ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Tegas! Wali Kota Palangka Raya Sanksi ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang absen tanpa keterangan pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2025.

#planetantara
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran

Pemkot Bengkulu meminta ASN dan PPPK meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan pengawasan ketat terhadap absensi dan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
48 ASN Rejang Lebong Terima Sanksi Teguran Akibat Tidak Disiplin
48 ASN Rejang Lebong Terima Sanksi Teguran Akibat Tidak Disiplin

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan sanksi teguran kepada 48 ASN yang kedapatan tidak berada di kantor saat jam kerja aktif setelah inspeksi mendadak Wakil Bupati.

#planetantara