ASN Mukomuko Ditegur: Jangan Tambah Hari Libur!
Sekda Mukomuko mengingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur nasional Isra Miraj dan Imlek serta kembali bekerja sesuai jadwal pada 30 Januari 2025, menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto, memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah hari libur setelah libur nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. ASN diwajibkan masuk kerja kembali pada Kamis, 30 Januari 2025.
Imbauan ini disampaikan Abdiyanto pada Selasa, ketika dihubungi melalui telepon di Mukomuko. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan. Menurutnya, ASN seharusnya memahami kewajibannya tanpa perlu ancaman sanksi.
"Kita membutuhkan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajibannya sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan, jangan ada kelebihan hari libur, kita harus mematuhi ketentuan jam kerja," tegas Abdiyanto.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur nasional selama tiga hari, yaitu tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, untuk merayakan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Namun, Sekda mengingatkan agar ASN tidak memanfaatkan momen ini untuk memperpanjang masa istirahat.
Soal pengawasan disiplin ASN, Abdiyanto menjelaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab pimpinan langsung masing-masing ASN. Pengawasan dilakukan secara berjenjang, sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas, dan kepala sekolah untuk aktif mengawasi kehadiran dan memastikan ASN di bawah kepemimpinannya mematuhi jam kerja.
Jumlah ASN di Kabupaten Mukomuko tercatat sebanyak 3.313 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka tersebar di berbagai instansi, meliputi 27 OPD, 17 puskesmas, satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan berbagai sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Mukomuko dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.