Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

ASN Mukomuko Ditegur: Jangan Tambah Hari Libur!
ASN Mukomuko Ditegur: Jangan Tambah Hari Libur!

Sekda Mukomuko mengingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur nasional Isra Miraj dan Imlek serta kembali bekerja sesuai jadwal pada 30 Januari 2025, menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas.

ASN
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!

Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus untuk sidak ASN dan PPPK usai libur Lebaran, sanksi tegas siap diberikan bagi yang melanggar aturan kepegawaian.

#planetantara
ASN Situbondo Diingatkan Tak Absen Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
ASN Situbondo Diingatkan Tak Absen Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Plt. Kepala Dispendikbud Situbondo, Fathor Rakhman, memberikan peringatan tegas kepada ASN agar tidak absen di hari pertama kerja pasca libur panjang Lebaran 1446 H, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran

Pemkot Bengkulu meminta ASN dan PPPK meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan pengawasan ketat terhadap absensi dan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar

Bupati Rejang Lebong melarang ASN menambah libur Lebaran 2025 di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Depok Wajib Masuk Kerja 8 April 2025, Pemkot Tegas Tak Beri Dispensasi
ASN Depok Wajib Masuk Kerja 8 April 2025, Pemkot Tegas Tak Beri Dispensasi

Pemerintah Kota Depok tetap mewajibkan seluruh ASN masuk kerja pada 8 April 2025, meskipun ada opsi fleksibilitas kerja dari Kementerian PANRB, demi pelayanan publik pasca-Lebaran.

#planetantara
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!

Pelaksana harian Sekda Sulbar ingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran dan akan dikenakan sanksi pengurangan TPP 10 persen jika melanggar.

#planetantara
Pemkot Surakarta Awasi Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Lebaran
Pemkot Surakarta Awasi Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Lebaran

Pemerintah Kota Surakarta melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, memberikan sanksi bagi yang tanpa keterangan tidak masuk.

#planetantara
Pemkab Probolinggo Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Cuti Bersama
Pemkab Probolinggo Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Cuti Bersama

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam bekerja setelah libur cuti bersama, memberikan peringatan bagi yang melanggar.

konten ai