ASN Natuna Demo Damai, Pemkab Pastikan Tak Ada Sanksi
Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan tidak ada sanksi bagi ASN yang mengikuti aksi damai terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.

Natuna, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan setelah ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan menggelar aksi damai pada Senin, 10 Maret 2024, di halaman kantor Bupati. Aksi ini menuntut kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan dan penolakan terhadap kebijakan pemotongan TPP. Berlangsung tertib dan damai, aksi ini ternyata tidak berujung sanksi bagi para ASN yang terlibat.
Muhammad Alim Sanjaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, menegaskan tidak ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang ikut berpartisipasi. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2024. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi, selama dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar aturan.
"Tidak ada sanksi, karena itu merupakan hak mereka untuk menyampaikan pendapat," tegas Sanjaya. Aksi damai ini dilakukan setelah jam kerja selesai, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan di Natuna. Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan bahwa aksi tersebut telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah dan dikawal oleh pihak kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Aksi Damai yang Tertib dan Terkendali
Aksi damai yang dilakukan para ASN tenaga kesehatan Natuna berjalan dengan tertib dan lancar berkat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sebanyak 160 personel Polres Natuna dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. Kepala Polres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan aksi tetap berjalan damai serta tertib.
"Kami memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan koridor hukum," ujar AKBP Nanang Budi Santosa. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Kehadiran polisi juga memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, AKBP Nanang Budi Santosa juga menekankan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik. Pihak kepolisian berupaya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat dengan cara yang aman dan tertib, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Sikap ini menunjukkan sinergi positif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Natuna.
Kejelasan TPP dan Penolakan Pemotongan
Tuntutan utama para ASN tenaga kesehatan dalam aksi damai tersebut adalah pembayaran TPP yang belum dibayarkan pada tahun 2024 dan penolakan terhadap kebijakan pemotongan TPP di tahun 2025. Mereka berharap Pemkab Natuna dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kejelasan terkait hak-hak finansial mereka.
Aksi ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan kesejahteraan ASN. Dengan adanya aksi ini, diharapkan Pemkab Natuna dapat segera mencari solusi yang adil dan bijaksana untuk memenuhi tuntutan para ASN tenaga kesehatan. Kejelasan terkait TPP sangat penting bagi kesejahteraan para ASN dan kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat di Natuna.
Pemkab Natuna perlu segera merespon tuntutan tersebut dan memberikan solusi yang tepat. Komunikasi yang baik dan transparan antara Pemkab Natuna dan para ASN sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjaga kondusifitas daerah. Diharapkan ke depannya, hal-hal seperti ini dapat dihindari dengan adanya sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kesimpulan
Aksi damai yang dilakukan oleh ASN tenaga kesehatan di Natuna menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib dan damai. Sikap Pemkab Natuna yang memastikan tidak ada sanksi bagi ASN yang ikut berpartisipasi menunjukkan komitmen dalam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Ke depannya, diharapkan Pemkab Natuna dapat segera menyelesaikan permasalahan TPP dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan ASN untuk mencegah kejadian serupa.