Pemkab Natuna Pastikan Bayar Proyek Kontraktor Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan akan membayar proyek kontraktor yang belum terbayarkan, meskipun anggaran belum tersedia, dengan total tunggakan lebih dari Rp100 miliar.

Natuna, Kepulauan Riau, 18 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah memastikan akan membayarkan seluruh tunggakan pembayaran proyek kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya. Hal ini disampaikan menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah kontraktor di depan kantor Wakil Bupati Natuna pada Senin siang, karena pembayaran proyek mereka yang belum juga diterima. Aksi tersebut berlangsung damai dan tertib berkat pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, secara langsung menemui para kontraktor dan menegaskan bahwa Pemkab Natuna mengakui kewajiban pembayaran proyek tersebut. "Kami bukan tidak punya duit. Kami ada duit, tapi masih di pusat. Ada Rp78 miliar yang belum diturunkan oleh pusat, dan dari provinsi sekitar Rp17,5 miliar," jelas Jarmin.
Meskipun demikian, Jarmin belum dapat memastikan kapan tepatnya pembayaran akan dilakukan karena keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini. Pembayaran proyek yang belum terselesaikan ini masuk dalam kategori utang Pemkab Natuna dan akan menjadi prioritas pembayaran pada tahun 2024.
Tunggakan Proyek Mencapai Lebih dari Rp100 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa pembayaran tunggakan kepada kontraktor merupakan kewajiban yang tercantum dalam rencana strategis pembayaran Pemkab Natuna. "Dalam aturan, utang masuk dalam kategori wajib, dan utang dengan pihak ketiga merupakan utang jangka pendek yang harus dibayarkan dalam satu tahun anggaran," tegas Suryanto.
Suryanto menjelaskan bahwa situasi serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu dan berhasil diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu satu tahun. Pemkab Natuna saat ini tengah berupaya untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan tersebut, namun prosesnya tidak dapat dilakukan sekaligus tanpa adanya tambahan dana dari pemerintah pusat.
BPKPD Natuna mencatat total belanja pihak ketiga yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp100 miliar. "Dalam struktur APBD, kami sudah memasukkan utang ini. Semua angka yang ada sudah mengakomodasi kewajiban secara administrasi yang diminta oleh pemerintah pusat," tambah Suryanto. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala permasalahan yang dihadapi Pemkab Natuna.
Pengamanan Aksi Damai
Kapolsek Bunguran Timur, AKP Asril, melaporkan bahwa sebanyak 176 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi damai para kontraktor. "Alhamdulillah, aksi damai berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar AKP Asril. Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan para demonstran.
Secara keseluruhan, situasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan. Pembayaran proyek kepada kontraktor merupakan bagian penting dari pembangunan daerah, dan keterlambatan pembayaran dapat berdampak negatif bagi perekonomian lokal. Diharapkan, Pemkab Natuna dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kepastian hukum bagi para kontraktor.