Pemprov Kepri Kejar Bayar Tunggakan Rp184 Miliar Proyek 2024
Pemprov Kepri berupaya menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek tahun 2024 senilai Rp184 miliar akibat pengurangan dana transfer pusat, dengan target pelunasan pada Februari 2025 dan prioritas pada pihak ketiga.
![Pemprov Kepri Kejar Bayar Tunggakan Rp184 Miliar Proyek 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/22/080024.931-pemprov-kepri-kejar-bayar-tunggakan-rp184-miliar-proyek-2024-1.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sedang gencar menyelesaikan masalah tunggakan pembayaran proyek tahun anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp184 miliar. Tunggakan ini menjadi sorotan dan Pemprov Kepri memastikan penyelesaiannya secepatnya.
Penundaan pembayaran ini diakibatkan oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun lalu, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Ia menjelaskan, "Tunda bayar ratusan miliar di tahun 2024, harus dilunasi pada tahun anggaran 2025." Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekda Adi di Tanjungpinang, Selasa, 22 Januari.
Mayoritas tunggakan tersebut berasal dari proyek-proyek pembangunan fisik yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR-P), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemprov Kepri. Besarannya bisa bertambah hingga proses audit tuntas.
Saat ini, Inspektorat Pemprov Kepri tengah melakukan audit menyeluruh terhadap kontrak kerja dan proyek-proyek yang telah berjalan. Audit ini bertujuan untuk memvalidasi kebenaran data tunggakan dan memastikan semua proyek yang tercatat sebagai utang memang sah. Setelah proses audit selesai dan data tunggakan terverifikasi, pembayaran akan segera dilakukan.
Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan ini dan menargetkan pembayaran dimulai pada bulan Februari 2025. Sekda Adi memperkirakan, "Nominalnya itu masih di bawah Rp200 miliar, namun bisa saja bertambah sampai proses audit selesai."
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, turut menyoroti hal ini. Ia mendesak Pemprov Kepri untuk segera menyelesaikan pembayaran tunggakan tersebut karena menyangkut banyak pihak. Rudy berharap pembayaran tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Berdasarkan hasil rapat Komisi II DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, disepakati bahwa prioritas pelunasan tunggakan tahun 2024 diberikan kepada pihak ketiga, termasuk jasa petugas kebersihan. Hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran operasional pihak ketiga dan memastikan mereka dapat memenuhi kewajiban mereka, seperti pembayaran gaji karyawan. "Hal Ini penting guna memastikan pihak ketiga dapat menunaikan kewajiban mereka, seperti membayar gaji karyawan," tegas Rudy Chua.
Pemprov Kepri berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan akuntabel. Proses audit yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai total tunggakan dan memastikan penyaluran dana tepat sasaran.