Pemprov Kepri Pertimbangkan Penyesuaian TPP ASN: Atur Ulang Anggaran Demi Keseimbangan Keuangan Daerah
Pemprov Kepri sedang mempertimbangkan penyesuaian TPP ASN pada APBD Perubahan 2025 untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah setelah adanya UU 1/2022 dan Inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah mempertimbangkan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, di Tanjungpinang, Minggu (9/9). Penyesuaian ini diproyeksikan akan dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Menurut Adi Prihantara, pertimbangan penyesuaian TPP ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang tersebut membatasi belanja gaji dan tunjangan ASN maksimal 30 persen dari total alokasi APBD. Namun, saat ini alokasi APBD Pemprov Kepri untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai telah meningkat menjadi 38 persen, atau setara dengan Rp1,3 triliun, dari sebelumnya sekitar 29,6 persen.
Peningkatan signifikan ini, lanjut Adi, dipicu oleh penambahan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pembayaran TPP ASN, tegasnya, harus selaras dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku. Situasi ini semakin dipertegas dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD, yang mengharuskan Pemprov Kepri memastikan setiap pos anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah Efisiensi Anggaran Pemprov Kepri
Pemprov Kepri telah melakukan berbagai upaya efisiensi anggaran untuk mengatasi peningkatan belanja pegawai. "Sudah banyak anggaran yang kami efisiensi, mulai dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), termasuk penghematan listrik dan AC di tiap-tiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelas Adi Prihantara. Langkah-langkah efisiensi ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran dan menciptakan keseimbangan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Adi Prihantara juga menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pemotongan TPP ASN sebesar 25 persen sebagai upaya efisiensi anggaran. Ia menyatakan mendukung kebijakan tersebut, mengingat kondisi keuangan daerah Tanjungpinang yang tengah menghadapi defisit anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Kondisi keuangan daerah yang kurang sehat ini menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan terkait penyesuaian TPP ASN di Kepri.
Penyesuaian TPP ASN di Pemprov Kepri masih dalam tahap pertimbangan dan akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan transparan, serta tetap memprioritaskan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kepulauan Riau. Proses pengambilan keputusan akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
Dampak Penambahan PPPK dan Regulasi Terbaru
Penambahan jumlah PPPK menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan peningkatan belanja gaji dan tunjangan pegawai di Pemprov Kepri. Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan yang matang dalam penganggaran dan pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu, regulasi terbaru seperti UU 1/2022 dan Inpres 1/2025 turut mempengaruhi strategi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya batasan maksimal 30 persen untuk belanja gaji dan tunjangan ASN, Pemprov Kepri dituntut untuk mencari solusi yang tepat guna menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik. Penyesuaian TPP ASN menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mencapai tujuan tersebut. Proses evaluasi dan perencanaan yang cermat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini.
Pemprov Kepri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran. Dengan demikian, diharapkan keseimbangan keuangan daerah dapat terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Proses penyesuaian TPP ASN akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah-langkah efisiensi yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kepri menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan bijak dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.