DPRD Babel Pastikan TPP ASN Aman, Walau Anggaran Defisit
DPRD Babel memastikan tidak ada pemotongan TPP ASN meskipun Pemprov Babel mengalami defisit anggaran, pembayaran akan dilakukan bertahap.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Kepastian ini disampaikan meskipun kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel saat ini masih mengalami defisit anggaran.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, memberikan pernyataan resmi di Pangkalpinang pada Selasa, 06 Mei 2024. Ia menjelaskan bahwa "Meski saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran Rp273 miliar, namun pembayaran TPP ASN tetap dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah."
Meskipun demikian, pembayaran TPP tetap bergantung pada tercapainya target pendapatan daerah. Didit Srigusjaya menambahkan, "TPP ASN tidak akan dipotong, tetapi dengan catatan target pendapatan daerah terpenuhi, namun jika tidak terpenuhi maka Sekretaris Daerah akan melakukan pengusulan kembali. Oleh karena itu ASN harus bekerja keras dan tuntas." Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk tetap memberikan hak para ASN, namun dengan strategi pengelolaan keuangan yang lebih efisien.
Pembayaran TPP ASN Secara Bertahap
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, menjelaskan bahwa Pemprov Babel akan segera menerbitkan edaran resmi dari Gubernur Babel kepada seluruh perangkat daerah terkait TPP ASN. "Kita akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan rapat Badan Anggaran DPRD Babel bersama TAPD, salah satunya yang akan dilakukan membuat Surat Edaran Gubernur Babel untuk melaksanakan kebijakan terkait dengan TPP," ujar Fery Afriyanto.
Edaran tersebut akan menjelaskan mekanisme pembayaran TPP secara bertahap. Pembayaran akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov Babel yang saat ini masih terbatas. Fery Afriyanto memastikan bahwa penundaan ini bersifat sementara dan tidak akan mengurangi hak ASN.
Pembayaran TPP akan dilakukan sebagian terlebih dahulu, dan akan kembali normal jika kondisi keuangan Pemprov Babel membaik. "Kebijakan ini dilakukan sambil kita menunggu tambahan pendapatan, antara lain dari royalti timah dan efisiensi di berbagai sektor," tambah Fery Afriyanto, menjelaskan langkah antisipatif yang diambil pemerintah daerah.
Efisiensi Anggaran dan Jaminan Hak ASN
Langkah penundaan pembayaran TPP ini merupakan bagian dari strategi untuk menyeimbangkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus dikoreksi karena proyeksi pendapatan daerah yang belum sepenuhnya tercapai. Efisiensi anggaran sebesar Rp273 miliar menjadi salah satu upaya untuk mengatasi defisit tersebut.
Pemerintah Provinsi Babel berupaya untuk menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan jaminan hak ASN. Dengan demikian, pembayaran TPP yang dilakukan secara bertahap diharapkan dapat mengurangi beban fiskal pemerintah daerah tanpa mengurangi hak para ASN. Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan berbagai upaya efisiensi dan peningkatan pendapatan, pembayaran TPP dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Meskipun ada penundaan, pemerintah daerah memastikan bahwa hak-hak ASN tetap terjaga dan akan dibayarkan sepenuhnya setelah kondisi keuangan membaik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghargai kinerja dan kontribusi para ASN dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemprov Babel, diharapkan para ASN dapat memahami situasi dan tetap fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan kesejahteraan para ASN.