Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Evaluasi TPP ASN Papua Pegunungan: Efisiensi Anggaran di 2025
Evaluasi TPP ASN Papua Pegunungan: Efisiensi Anggaran di 2025

Pemprov Papua Pegunungan akan mengevaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada 2025 untuk mengatasi pembengkakan anggaran dan memastikan kelancaran program-program pemerintah.

Sumber Antara
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana Pastikan!
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana Pastikan!

Istana Kepresidenan memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dibayarkan pada tahun 2025, meskipun ada rencana efisiensi anggaran.

Sumber Antara
Gaji Honorer Jembrana Dicairkan Sebelum Pagerwesi
Gaji Honorer Jembrana Dicairkan Sebelum Pagerwesi

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, perintahkan pencairan gaji pegawai honorer sebelum Hari Raya Pagerwesi untuk memastikan kesejahteraan mereka, sementara Pemkab mencari solusi untuk tenaga non-ASN.

Sumber Antara
Pemkab Jayawijaya Pastikan Tak Ada Honorer Baru Tahun 2025
Pemkab Jayawijaya Pastikan Tak Ada Honorer Baru Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan tidak akan ada penambahan tenaga honorer pada tahun 2025 mendatang, mengacu pada UU ASN dan keterbatasan anggaran.

PPPK
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh pada UU ASN 2023, menata PPPK dan non-ASN sesuai aturan KemenPANRB, dan memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di 2025.

Sumber Antara
Pemkot Surabaya: Efisiensi Anggaran Lebih Dulu Terapkan, Ikuti Instruksi Presiden
Pemkot Surabaya: Efisiensi Anggaran Lebih Dulu Terapkan, Ikuti Instruksi Presiden

Pemkot Surabaya telah lebih dulu menerapkan efisiensi anggaran sejak 2024, bahkan sebelum instruksi Presiden, dengan memangkas ATK, menghapus kegiatan tidak esensial, dan mengoptimalkan teknologi digital, demi kepentingan rakyat.

Sumber Antara