Dosen Unipa Demo Damai, Tuntut Pembayaran Tukin 2020-2024
Puluhan dosen Universitas Papua menggelar aksi damai di Manokwari, menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2024 yang belum dibayarkan dan menolak diskriminasi dalam pembayaran tukin 2025.
![Dosen Unipa Demo Damai, Tuntut Pembayaran Tukin 2020-2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220159.442-dosen-unipa-demo-damai-tuntut-pembayaran-tukin-2020-2024-1.jpg)
Puluhan dosen dari Universitas Papua (Unipa) menggelar aksi damai di Manokwari, Papua Barat, pada Senin, 3 Juli 2023. Mereka menyuarakan tuntutan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum diterima untuk periode 2020-2024. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional dosen ASN se-Indonesia yang memperjuangkan hak yang sama.
Ir. Sutiharni, koordinator aksi, menjelaskan bahwa tuntutan ini didasari pada hak para dosen ASN atas tukin. Unipa turut berpartisipasi dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap aspirasi seluruh dosen ASN di Indonesia. Mereka menekankan bahwa tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang dijamin pemerintah.
Sutiharni berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menanggapi tuntutan ini. Penundaan pembayaran tukin sejak 2024 telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan dosen. Kejelasan dan kepastian pembayaran sangat dibutuhkan.
Selain menuntut pembayaran tunggakan tukin, para dosen Unipa juga menolak adanya diskriminasi dalam penentuan pembayaran tukin tahun 2025. Mereka meminta Kemendikbudristek untuk tidak menerapkan klasifikasi perguruan tinggi negeri yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian tukin. Hal ini merujuk pada tuntutan serupa dari perguruan tinggi negeri lima tahun sebelumnya.
Kemendikbudristek sebelumnya telah menawarkan beberapa skema penyelesaian masalah ini. Namun, skema tersebut harus mampu menjawab seluruh permasalahan yang dihadapi dosen ASN, termasuk tuntutan yang disampaikan melalui deklarasi damai dan aksi di Manokwari. Para dosen berharap skema yang ditawarkan adil dan menyelesaikan masalah secara tuntas.
Sutiharni menegaskan kembali bahwa pemerintah telah menjamin kesejahteraan dosen ASN, dan pembayaran tukin merupakan bagian integral dari jaminan tersebut. Oleh karena itu, pembayaran tukin menjadi hak yang harus dipenuhi pemerintah tanpa penundaan atau diskriminasi.
Setelah melakukan aksi damai di halaman Rektorat Unipa, para dosen membubarkan diri dengan tertib dan kembali beraktivitas seperti biasa. Aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan pembayaran tukin bagi dosen ASN di seluruh Indonesia.