UMRAH Desak Pemerintah Bayar Tunjangan Kinerja Dosen ASN
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mendesak pemerintah segera membayarkan tunjangan kinerja dosen ASN yang belum dibayarkan sejak 2020, dengan tiga poin tuntutan utama yang disampaikan.
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyuarakan tuntutan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tertunda sejak 2020. Tuntutan ini disampaikan melalui tiga poin penting yang disampaikan pada Minggu, 26 Januari 2024.
Pertama, UMRAH mendesak pemerintah untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait kewajiban pembayaran tukin dosen ASN Kemendikbudristek. Ini merupakan hak yang seharusnya diterima oleh para dosen dan telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Ketegasan dalam penegakan hukum dirasa perlu untuk memastikan keadilan bagi para pendidik.
Kedua, UMRAH menuntut agar pembayaran tukin diberikan kepada seluruh dosen ASN tanpa terkecuali. Tidak ada diskriminasi berdasarkan status serdos (sertifikasi dosen), kluster perguruan tinggi (Satker, BLU, PTNBH), atau pun status aktif dan tugas belajar. Kesetaraan dalam hal ini sangat penting demi menjaga semangat dan profesionalitas para dosen.
Ketiga, UMRAH meminta adanya pemisahan yang jelas antara tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos). Tunjangan profesi dosen, yang diberikan kepada dosen bersertifikasi, termasuk dosen di perguruan tinggi swasta (PTS), seharusnya dipisahkan dari tukin ASN agar tidak terjadi tumpang tindih dan kebingungan. Kejelasan administrasi sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Kami berharap kepada Presiden melalui Kemendikbudristek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi terwujudnya hukum yang adil bagi rakyat dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia," tegas Muhammad Mujahidin, perwakilan dosen ASN UMRAH.
Rektor UMRAH, Profesor Agung Dhamar Syakti, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menyampaikan masalah ini ke Badan Anggaran DPR RI. Hal ini dinilai sebagai respons positif terhadap tuntutan para dosen. "Pemerintah pusat telah menunjukkan itikad baik dan responsif terhadap tuntutan ini. Kami berharap penuh agar pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN dapat segera direalisasikan," ucap Rektor.
Rektor juga mengimbau para dosen ASN UMRAH untuk tetap sabar dan profesional. "Tetaplah berkomitmen memberikan pengabdian terbaik sebagai dosen demi kemajuan pendidikan tinggi," tambahnya. Sebelumnya, pada Jumat, 24 Januari 2024, dosen ASN UMRAH menggelar aksi solidaritas di kampus sebagai bentuk perjuangan untuk hak-hak mereka.
Aksi ini menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen para dosen UMRAH dalam memperjuangkan haknya, tetapi tetap mengedepankan integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas akademik. UMRAH berharap agar tuntutan ini dapat segera dipenuhi oleh pemerintah, sehingga para dosen dapat menerima haknya dan berkontribusi maksimal dalam dunia pendidikan Indonesia.