Dosen Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja: Rp8 Triliun untuk 80 Ribu Lebih ASN
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan seluruh tunjangan kinerja (Tukin) dosen yang belum dibayarkan sejak 2020 hingga 2024, dengan total anggaran sekitar Rp8 triliun.
![Dosen Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja: Rp8 Triliun untuk 80 Ribu Lebih ASN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220216.647-dosen-tuntut-pencairan-tunjangan-kinerja-rp8-triliun-untuk-80-ribu-lebih-asn-1.jpg)
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan aksi menuntut pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen yang belum dibayarkan. Aksi ini menyoroti permasalahan yang dialami lebih dari 80 ribu dosen di lingkungan Kemdiktisaintek.
Tuntutan Pencairan Tukin
Ketua ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, menyatakan tuntutan agar seluruh Tukin dosen dicairkan tanpa terkecuali, mulai tahun 2020 hingga 2024. Mereka meminta total anggaran sebesar Rp8 triliun untuk membayarkan tunggakan tersebut. Anggun menekankan pentingnya pencairan penuh, bukan hanya sebagian. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 03/02.
Defisit Anggaran dan Ketimpangan
Saat ini, Kemdiktisaintek hanya mengalokasikan Rp2,5 triliun untuk membayar Tukin sekitar 30 ribu dosen. Artinya, masih ada lebih dari 50 ribu dosen lainnya yang belum menerima haknya. Anggun mengungkapkan kekecewaan atas kebijakan ini, yang dianggapnya menunjukkan kurangnya perhatian dan keberpihakan kementerian terhadap para dosen.
Ketiadaan Dialog dan Alokasi Anggaran
ADAKSI juga menyoroti ketiadaan komunikasi dan dialog antara mereka dengan Kemdiktisaintek. Mereka mengaku tidak pernah diundang untuk berdiskusi atau audiensi terkait permasalahan ini. Padahal, anggaran Kemdiktisaintek mencapai Rp57 triliun, sementara tuntutan mereka hanya Rp8 triliun. Anggun mempertanyakan alasan mengapa anggaran tersebut tidak dialokasikan untuk membayar Tukin dosen.
Aksi Penyampaian Pendapat
Sebagai bentuk protes, ADAKSI telah menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan luapan kekecewaan atas ketidakjelasan dan penundaan pembayaran Tukin yang sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Tanggapan Kemdiktisaintek
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa pembayaran Tukin dosen untuk periode 2020-2024 tidak dapat dilakukan secara rapel karena tidak pernah dianggarkan pada periode tersebut. Ia membandingkan situasi ini dengan kasus Kemenag yang dapat membayarkan Tukin secara rapel karena telah dianggarkan sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan terkait pembayaran rapel Tukin guru dan dosen di lingkungan Kemenag.
Kesimpulan
Permasalahan ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam alokasi anggaran pemerintah. Tuntutan ADAKSI untuk mencairkan seluruh Tukin dosen merupakan refleksi dari harapan akan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan para dosen ASN.