Tukin Dosen Kemdikbudristek 2020-2024: Tak Bisa Dirapel, Anggaran 2025 Siap Cair
Sekjen Kemdikbudristek tegaskan tunjangan kinerja dosen ASN periode 2020-2024 tidak bisa dirapel karena tak dianggarkan, namun anggaran tukin 2025 sebesar Rp2,5 triliun telah disetujui.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Togar M. Simatupang, memberikan pernyataan tegas terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa pembayaran tukin dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dirapel. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pemberitaan mengenai rapelan tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 lalu.
Perbedaan utama terletak pada proses penganggaran. Togar menjelaskan bahwa tukin dosen ASN di Kemdikbudristek periode tersebut tidak pernah dianggarkan. Kondisi ini, menurutnya, membuatnya tak memenuhi prosedur birokrasi dan tak dapat diatasi karena proses penutupan buku anggaran telah selesai. "Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," jelas Togar.
Meskipun demikian, Togar menekankan bahwa perjuangan para dosen telah diperhatikan. Ia menyatakan bahwa upaya untuk mendapatkan rapelan tukin tersebut telah dilakukan, namun berada di luar kewenangan yang ada. "Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada," ujarnya.
Sebagai solusi, Togar menyampaikan kabar baik. Anggaran tukin untuk dosen ASN tahun 2025 telah disetujui. Nominal yang telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencapai Rp2,5 triliun. Saat ini, Kemdikbudristek tengah fokus pada proses pencairan anggaran tersebut.
Proses pencairan tukin 2025 sedang berjalan dan Kemdikbudristek berupaya memenuhi seluruh prosedur birokrasi. "Prosesnya sedang berjalan dan proses birokrasi dicoba untuk dipenuhi," kata Togar. Ia juga menghimbau para dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tersedia dan tetap menjaga marwah serta citra ASN.
Togar juga meminta pimpinan untuk memberikan informasi akurat terkait tukin dan memastikan kepatuhan ASN. "Kami tetap memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga marwah dan citra ASN secara keseluruhan, dan memintakan pimpinan untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang tukin dan mengecek kepatuhan ASN sebagai panutan," tutup Togar M. Simatupang.