Aliansi Dosen ASN Desak Presiden Prabowo Selesaikan Masalah Tukin
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (ADAKSI) menggelar aksi di Jakarta, menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang belum terbayarkan dan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan solusi.
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/3), menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang belum diterima. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius dan solusi atas permasalahan ini.
Ketua ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, mengungkapkan kesulitan yang dialami dosen ASN akibat belum terbayarnya Tukin. "Banyak kawan-kawan kami di daerah harus mencari pekerjaan tambahan untuk bertahan hidup," ujarnya. Kondisi ini memaksa dosen untuk mencari penghasilan tambahan di luar tugas utamanya.
Para dosen berharap Presiden Prabowo, yang memiliki kewenangan dalam hal anggaran, dapat segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Anggun menekankan, "Presiden memiliki hak prerogratif untuk menganggarkan. Sudah banyak dana negara yang bisa dihemat, kenapa tidak bisa untuk Tukin Dosen?" Pernyataan ini menegaskan harapan akan adanya solusi dari pemerintah.
ADAKSI berencana melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka menegaskan aksi ini murni untuk memperjuangkan hak, bukan untuk menggulingkan pemerintah atau menurunkan menteri. "Kami di sini bukan untuk makar. Kami hanya menuntut Tukin kami dibayarkan," tegas Anggun. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak secara damai.
Namun, harapan tersebut mendapat tantangan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan pembayaran Tukin secara rapel tidak mungkin dilakukan tahun ini. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan pembayaran rapel Tukin guru dan dosen di Kemenag.
Togar menjelaskan perbedaan antara kasus Kemenag dan Kemdiktisaintek. Kemenag, menurutnya, telah melalui proses birokrasi dan penganggaran yang memungkinkan pembayaran rapel. Sementara itu, proses di Kemdiktisaintek berbeda sehingga pembayaran rapel Tukin tidak dapat dilakukan. Penjelasan ini memberikan gambaran mengenai perbedaan mekanisme penganggaran di kedua kementerian.
Aksi ADAKSI menyoroti pentingnya kesejahteraan dosen ASN dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Ke depan, diharapkan akan ada solusi konkret yang dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para dosen dalam menjalankan tugasnya. Permasalahan ini juga mempertanyakan efisiensi dan efektivitas sistem penganggaran negara.