DPR Didesak Bantu Dosen Dapatkan Tukin yang Tertunda
Anggota DPR Muhammad Nasir Djamil meminta pimpinan DPR memperjuangkan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen yang tertunda selama lima tahun, menyusul aspirasi dari Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia.
Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta pimpinan DPR untuk membantu menyelesaikan permasalahan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum dibayarkan. Permintaan ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa lalu. Hal ini menjadi sorotan karena berdampak pada kesejahteraan para dosen.
Permintaan tersebut disampaikan Nasir Djamil sebagai penyampaian aspirasi dari Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia. Para dosen berharap pimpinan DPR dapat mendesak pemerintah untuk segera membayarkan tukin yang telah tertunggak selama lima tahun.
Menurut Nasir, penundaan pembayaran tukin ini menimbulkan keresahan di kalangan dosen dan berpotensi memicu aksi mogok kerja. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini dinilai mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti.
Pemerintah sendiri sebenarnya telah menyatakan tengah berupaya untuk merealisasikan pembayaran tukin bagi dosen ASN. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sedang berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk membahas implementasi tukin tersebut.
Menko PMK Pratikno bahkan menyatakan telah melakukan komunikasi langsung dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, untuk memastikan progres koordinasi tersebut. Ia memastikan hingga akhir pekan lalu, tim Mendiktisaintek masih aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana pembayaran tukin dosen.
Koordinasi antara Kemendiktisaintek dan Kementerian Keuangan ini difokuskan pada mekanisme dan tahapan pembayaran tukin kepada dosen ASN. Proses ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang untuk memastikan penyaluran tunjangan tersebut tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Nasir Djamil berharap agar pimpinan DPR dapat menjadi jembatan antara para dosen dan pemerintah. Dengan demikian, aspirasi para dosen terkait pembayaran tukin yang tertunda dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kejelasan terkait pembayaran tukin ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.