Dosen ASN Kemdikbudristek Diminta Sampaikan Aspirasi Secara Objektif
Sekjen Kemdikbudristek meminta dosen ASN menyampaikan aspirasi lewat jalur resmi dan objektif terkait tunggakan tunjangan kinerja (tukin) sejak 2020, sembari pemerintah berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Togar M. Simatupang, mengimbau seluruh dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyampaikan aspirasinya melalui jalur resmi dan objektif. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa Aliansi Dosen ASN Kemdikbudristek Seluruh Indonesia (Adaksi) di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juli 2023. Para dosen menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020.
Dalam keterangannya, Togar menekankan pentingnya penyampaian aspirasi melalui jalur hirarki yang sesuai aturan dan tetap menjaga objektivitas. "Kami mengimbau agar dosen ASN dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tersedia secara hirarki, memenuhi kaidah kepatuhan, dan obyektif," ujar Togar kepada ANTARA.
Togar juga menjelaskan pentingnya memahami batasan dan konsekuensi dari aksi tersebut. Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah berupaya keras untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan tukin sebesar Rp2,5 triliun yang telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkait hal ini, Togar menyatakan, "Masakkan ini tidak mau diterima dan tidak ada komunikasi yang dijalin, sebaiknya mulai dari yang sudah mendapatkan perhatian, diimplementasikan secara efektif dan akuntabel, dan ditingkatkan ke depan seiring dengan perbaikan kinerja dan kontribusi terhadap institusi."
Meskipun demikian, Kemdikbudristek tetap memantau perkembangan situasi. Togar menegaskan pentingnya menjaga marwah dan citra ASN. "Kami tetap memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga marwah dan citra ASN secara keseluruhan, dan memintakan pimpinan untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang tukin dan mengecek kepatuhan ASN sebagai panutan," tambahnya.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti ratusan dosen dari berbagai daerah. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan pembayaran tukin yang tertunggak. Pemerintah saat ini tengah berupaya mengatasi kendala fiskal dalam proses pembayaran tunggakan tersebut.
Kesimpulannya, Kemdikbudristek mengimbau para dosen untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tepat dan objektif. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan tukin, meskipun menghadapi kendala fiskal. Pihak Kemdikbudristek juga menekankan pentingnya menjaga etika dan citra ASN dalam menyampaikan aspirasi.