Atasi Lonjakan Harga, Gubernur Jateng Usul Pemerataan Pasokan Pangan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengusulkan pemerataan pasokan pangan antar daerah untuk menekan inflasi dan menstabilkan harga bahan pokok menjelang Ramadhan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan strategi untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok yang telah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP). Strategi tersebut difokuskan pada pemerataan pasokan pangan antar daerah di Jawa Tengah. Hal ini diungkapkan beliau dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring pada Senin, 24 Maret 2024.
Menurut Gubernur Luthfi, pemerataan pasokan ini penting untuk mencegah inflasi dan memaksimalkan potensi wilayah di Jawa Tengah. Koordinasi antar daerah menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar kabupaten/kota untuk mendistribusikan bahan pangan seperti daging, telur ayam ras, cabai, kentang, dan bawang merah secara merata.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Selain faktor peningkatan konsumsi masyarakat, curah hujan tinggi dan hama penyakit juga turut berkontribusi terhadap kenaikan harga bahan pokok, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di tingkat nasional.
Pemerataan Pasokan: Solusi Tekan Inflasi
Gubernur Luthfi menjelaskan mekanisme pemerataan pasokan pangan antar daerah. Kabupaten/kota dengan surplus produksi pangan akan didorong untuk memenuhi kebutuhan daerah lain yang mengalami defisit. Sebagai contoh, jika harga bawang merah tinggi, maka hasil panen di Brebes dapat didistribusikan ke daerah lain yang membutuhkan. Hal serupa juga berlaku untuk komoditas lain seperti cabai.
Beliau optimis bahwa dengan intervensi dari dinas terkait, pemerataan pasokan dapat terwujud. "Kalau harga bawang merah tinggi, hasil (panen) di Brebes digeser (daerah lain). Cabai juga geser, tinggal koordinasi kebutuhan logistik-nya. Saya yakin dinas kita bisa intervensi ke sana sehingga bisa pemerataan," kata Gubernur Luthfi. Dengan demikian, deviasi harga antar wilayah dapat dikurangi, dan inflasi lebih mudah dikendalikan.
Gubernur Luthfi mengakui bahwa selama ini, disparitas harga antar daerah menjadi kendala dalam pengendalian inflasi. Pemerataan pasokan diharapkan dapat mengatasi tantangan tersebut dan menciptakan stabilitas harga di pasaran.
Faktor Lain Kenaikan Harga
Selain pemerataan pasokan, Gubernur Luthfi juga menyinggung faktor-faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga. Meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Idul Fitri menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, curah hujan tinggi dan serangan hama patek juga berdampak signifikan terhadap hasil panen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, membenarkan hal tersebut. Beliau menyatakan bahwa hama patek dan curah hujan tinggi telah menurunkan kuantitas dan kualitas hasil panen di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas.
Amalia juga menjelaskan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Jawa Tengah saat ini mencapai 2,23 persen, dengan cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras sebagai pemicu utama kenaikan harga. Beliau juga mencatat kemiripan pola inflasi pada Ramadhan 2024 dan 2025, terutama pada komoditas daging ayam ras dan bawang merah.
Langkah Antisipasi Kenaikan Harga
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Ahmad Luthfi, berkomitmen untuk terus memantau dan mengendalikan harga bahan pokok. Strategi pemerataan pasokan pangan antar daerah diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi lonjakan harga dan menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Tengah, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, BPS, dan stakeholder terkait akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pangan yang merata.
Meskipun harga beberapa komoditas penting seperti cabai rawit merah keriting telah mencapai Rp85.000, pemerintah berupaya agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan dan terkendali. Upaya ini diharapkan mampu melindungi daya beli masyarakat dan mencegah dampak negatif inflasi terhadap perekonomian Jawa Tengah.