Bahasa sebagai Jiwa Bangsa: Aceh Nobatkan Duta Bahasa 2025
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tekankan pentingnya melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah Aceh sebagai cerminan jiwa bangsa, ditandai dengan penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, baru-baru ini menegaskan pentingnya bahasa sebagai cerminan jiwa bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, pada acara penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 di Banda Aceh, Rabu, 14 Mei. Acara yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh ini menyoroti pentingnya pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah, khususnya bahasa Aceh, sebagai bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia.
Dalam pidatonya, Gubernur Muzakir Manaf menekankan perlunya menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta melestarikan bahasa daerah Aceh. Beliau memandang bahasa sebagai identitas, pemersatu, dan kekuatan budaya bangsa. Dengan adanya Duta Bahasa, diharapkan dapat dibangun kembali kesadaran generasi muda akan pentingnya peran bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah upaya kolektif untuk membangkitkan kesadaran generasi muda akan pentingnya penguasaan dan pelestarian bahasa. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia di Aceh yang bertujuan untuk melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing global. Para Duta Bahasa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, role model bagi anak muda, dan pelopor dalam menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia serta merawat bahasa daerah.
Duta Bahasa: Agen Perubahan dan Pelopor Kebahasaan
Menurut Gubernur Muzakir Manaf, Duta Bahasa tidak hanya dituntut menguasai bahasa Indonesia dan bahasa daerah, tetapi juga diharapkan mampu menguasai bahasa asing sebagai alat diplomasi untuk memperluas wawasan global. Mereka diharapkan menjadi duta yang tidak hanya berbicara tentang kebahasaan, tetapi juga mampu membawa semangat dan tanggung jawab kebahasaan dalam kehidupan sehari-hari. Para finalis diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Umar Sholikhan, menambahkan bahwa pemilihan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 dengan tema "Ragam Bahasa Harmoni Budaya" fokus pada pelestarian dan promosi budaya serta warisan leluhur yang kaya di Aceh dan Nusantara. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Duta Bahasa, menurut Umar Sholikhan, bukan hanya simbol, melainkan agen perubahan yang membawa misi kebahasaan ke tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan antara generasi muda dengan kekayaan budaya dan bahasa daerah, sekaligus menjadi penggerak dalam menjaga kelestarian bahasa Indonesia di tengah keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 diikuti oleh 108 peserta. Setelah melalui serangkaian seleksi yang ketat, meliputi konten kebahasaan dan penulisan karya tulis ilmiah, terpilih 80 peserta untuk mengikuti tahap selanjutnya. Dari 80 peserta tersebut, 50 peserta berhasil lolos ke tahap wawancara. Akhirnya, terpilih 10 Cut Kak (perempuan) dan 10 Cut Bang (laki-laki) sebagai finalis dan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025.
Pentingnya Pelestarian Bahasa Daerah
Dalam konteks globalisasi, pelestarian bahasa daerah seperti bahasa Aceh menjadi semakin krusial. Bahasa daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya suatu daerah, dan pelestariannya dapat membantu menjaga keberagaman budaya Indonesia. Dengan memahami dan menggunakan bahasa daerah, generasi muda dapat terhubung dengan akar budaya mereka dan menghargai warisan leluhur.
Penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian bahasa daerah. Para Duta Bahasa dapat berperan sebagai agen perubahan dalam mempromosikan dan melestarikan bahasa Aceh, serta menjaga kelestarian bahasa Indonesia di tengah keberagaman bahasa yang ada di Indonesia. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk turut serta menjaga dan melestarikan kekayaan bahasa Indonesia.
Melalui program ini, diharapkan akan lahir generasi muda Aceh yang tidak hanya menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing, tetapi juga mampu melestarikan dan menghargai bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.
Dengan demikian, penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa, baik di tingkat daerah maupun nasional. Semoga para Duta Bahasa terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk mencintai dan melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah.