Banjarmasin: Tujuh Kajian Strategis untuk Masa Depan Kota
Pemerintah Kota Banjarmasin membahas tujuh kajian strategis hasil penelitian untuk kemajuan kota di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan pelestarian budaya, guna mengintegrasikan ke dalam RPJM dan Renja.
![Banjarmasin: Tujuh Kajian Strategis untuk Masa Depan Kota](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220205.946-banjarmasin-tujuh-kajian-strategis-untuk-masa-depan-kota-1.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah fokus membahas tujuh kajian strategis yang akan membentuk arah pembangunan kota di masa mendatang. Pembahasan ini merupakan bagian dari sosialisasi hasil penelitian dan pengembangan (litbang) tahun 2025 yang meliputi berbagai sektor krusial.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin, Taufik Rivani, menjelaskan bahwa ketujuh kajian ini akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja (Renja) Pemkot Banjarmasin. Kajian-kajian tersebut diharapkan mampu mengubah kebijakan pembangunan kota dalam beberapa tahun ke depan, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.
Salah satu kajian yang menjadi sorotan adalah naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang produk unggulan daerah. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi produk lokal yang dapat menjadi daya tarik ekonomi dan wisata, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokusnya bukan hanya pada peningkatan daya saing ekonomi, tetapi juga pada dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, terdapat kajian potensi ekonomi limbah kayu untuk wisata. Kajian ini mengeksplorasi potensi limbah kayu sebagai sumber daya ekonomi kreatif baru di sektor pariwisata. Pengelolaan limbah kayu yang efektif dapat menghasilkan produk wisata unik, menghidupkan ekonomi kreatif, dan sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Banjarmasin.
Tidak hanya fokus pada ekonomi, Pemkot Banjarmasin juga memperhatikan pelestarian warisan budaya. Kajian mengenai pelestarian warisan budaya Kota Pusaka Banjarmasin menjadi perhatian utama. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk menjaga identitas dan keunikan kota.
Kajian lain yang tak kalah penting adalah evaluasi kepatuhan terhadap peraturan daerah terkait bangunan. Pemkot Banjarmasin menyadari pentingnya penegakan aturan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keselamatan warga. Bangunan yang tidak sesuai peraturan dapat menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan, sehingga penegakan aturan menjadi prioritas.
Terkait mobilitas penduduk, Pemkot Banjarmasin melakukan kajian untuk mengidentifikasi pola mobilitas penduduk berdasarkan kepadatan aktivitas di berbagai titik kota. Data ini akan menjadi dasar perencanaan infrastruktur transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Perencanaan infrastruktur yang matang dan berkelanjutan sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dan perkembangan kota.
Semua kajian strategis ini dirancang selaras dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih. Hal ini memastikan bahwa pengembangan kota terarah dan terintegrasi dengan visi dan misi kepemimpinan daerah.
Kesimpulannya, Pemkot Banjarmasin menunjukkan komitmen kuat dalam membangun masa depan kota yang lebih baik melalui pendekatan yang terencana dan berbasis data. Tujuh kajian strategis ini diharapkan menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan.