RPJMD Banjarmasin 2025-2029: DPRD Terima Rancangan Awal, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
DPRD Banjarmasin menerima rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang fokus pada pembangunan berkelanjutan dengan empat misi utama, termasuk peningkatan layanan publik dan infrastruktur.

Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada DPRD Kota Banjarmasin pada Kamis, 20 Maret 2024. Rancangan ini mencakup visi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Proses ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan bahwa rancangan awal RPJMD tersebut telah diterima dan akan segera dibahas. Pembahasan ini akan memastikan arah pembangunan Kota Banjarmasin selaras dengan visi dan misi pemimpin baru, serta bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat. DPRD juga akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan ini. "Yang pastinya juga bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat," ujar Rikval.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban pemerintah daerah. RPJMD ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2025-2045 dan RPJPD Kota Banjarmasin 2025-2045 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024. RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 mengusung visi "Terwujudnya Kota Banjarmasin Maju dan Sejahtera."
Empat Misi Utama RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029
Untuk mencapai visi tersebut, RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 menetapkan empat misi utama. Misi pertama adalah menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Misi kedua berfokus pada peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis, dan berbasis digital. Misi ketiga bertujuan untuk penguatan ekosistem ekonomi yang berdaya saing dan berkeadilan. Terakhir, misi keempat menekankan pembangunan infrastruktur berkualitas, tata kelola sungai, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Wali Kota Yamin menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD. Masukan dan saran dari DPRD sangat diharapkan agar dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif bagi masyarakat Kota Banjarmasin. "Kami meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud," kata Yamin.
DPRD Banjarmasin akan meneliti secara saksama draf RPJMD 2025-2029 untuk memastikan kesesuaiannya dengan aspirasi masyarakat. Proses ini melibatkan kajian mendalam terhadap rencana pembangunan yang diajukan oleh pemerintah kota. Hal ini penting agar rencana pembangunan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Banjarmasin.
Proses penyusunan RPJMD ini menandai langkah awal dalam perencanaan pembangunan Kota Banjarmasin untuk lima tahun mendatang. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah kota dan DPRD, diharapkan RPJMD ini akan menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan visi Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.
Kesimpulan: Penerimaan rancangan awal RPJMD 2025-2029 oleh DPRD Banjarmasin menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan kota. Dengan fokus pada empat misi utama dan kolaborasi antara pemerintah dan legislatif, diharapkan pembangunan Kota Banjarmasin akan semakin maju dan sejahtera.