RPJMD Kepri 2025-2029: Fokus Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar konsultasi publik RPJMD 2025-2029 yang memprioritaskan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini menggelar konsultasi publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Konsultasi ini menandai langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Kepri lima tahun mendatang, dengan fokus utama pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Acara yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak Tanjungpinang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, guna memastikan rencana pembangunan tersebut inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri, Misni, menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman bagi kebijakan dan program pembangunan di Kepri. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program pembangunan yang selaras dengan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk RPJPD 2025-2045, RPJMN 2025-2029, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Misni menambahkan bahwa RPJMD ini juga berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, serta Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kepri 2025-2045. Dengan demikian, RPJMD ini diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif dan terintegrasi dalam pembangunan Kepri.
Capaian Pembangunan Kepri dan Visi ke Depan
Dalam paparannya, Misni memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kepri dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi Kepri meningkat signifikan dari minus 3,8 persen pada 2020 menjadi 5,02 persen pada 2024. Selain itu, PDRB per kapita juga meningkat dari Rp123,46 juta menjadi Rp161,42 juta, dan IPM mencapai 79,89, tertinggi di Sumatera. Capaian positif lainnya meliputi penurunan angka kemiskinan menjadi 4,78 persen, penurunan tingkat pengangguran dari 6,83 persen (2023) menjadi 6,39 persen (2024), serta peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup menjadi 75,05 pada 2024.
Visi pembangunan Kepri untuk periode 2025-2029 adalah "Kepri Maju, Makmur dan Merata." Visi ini dijabarkan dalam lima misi utama yang bertujuan untuk mewujudkan provinsi yang maju dan makmur, dengan pembangunan yang inklusif dan selaras dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. "Dengan visi dan misi ini, Kepri berkomitmen untuk menjadi provinsi yang maju dan makmur, dengan pembangunan yang inklusif serta selaras dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045," ujar Misni.
Konsultasi publik ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara. Adi menekankan pentingnya cascading yang jelas dalam penyusunan RPJMD, mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, hingga program pembangunan. Ia juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan konstruktif guna mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata.
Tahapan Penyusunan RPJMD dan Harapan ke Depan
Adi Prihantara menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMD. Proses selanjutnya meliputi pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD. Proses yang terencana dan terstruktur ini diharapkan dapat menghasilkan RPJMD yang komprehensif dan mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat Kepri.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan efektif dalam perencanaan pembangunan Kepri selama lima tahun ke depan. RPJMD ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepri, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Proses penyusunan RPJMD ini menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepri.
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan RPJMD 2025-2029 akan menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan Kepri selama lima tahun ke depan. Fokus pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi "Kepri Maju, Makmur dan Merata."