Bappenas Tekankan Diversifikasi Pendanaan untuk RPJMD Kepri 2025-2029
Bappenas dorong diversifikasi pendanaan pembangunan Kepri melalui APBN, investasi swasta, dan KPBU untuk mendukung RPJMD 2025-2029 agar lebih inklusif dan berdaya saing.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendanaan dalam mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025-2029. Hal ini disampaikan dalam acara konsultasi publik rencana awal RPJMD Kepri di Tanjungpinang, Rabu (13/3). Pernyataan ini disampaikan oleh Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, menanggapi tantangan pembangunan Kepri ke depan.
Arifin Rudiyanto menjelaskan bahwa ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata tidaklah cukup. Diversifikasi pendanaan, yang mencakup APBN, investasi swasta, dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dinilai krusial untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berdaya saing. Ia juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan di Kepri sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju, baik di tingkat nasional maupun global.
Lebih lanjut, Arifin menekankan perlunya inovasi dalam mengelola potensi ekonomi Kepri, analisis mendalam terhadap keunggulan daerah, serta penguatan kerja sama antarwilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Pembangunan daerah, menurutnya, tidak bisa lagi menggunakan pendekatan bisnis seperti biasa. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dalam perencanaan pembangunan agar proyek-proyek strategis dapat direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran. "Pembangunan Kepri harus berorientasi pada inklusifitas, pengurangan kemiskinan dan pemerataan ekonomi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," tegas Arifin.
Diversifikasi Pendanaan dan Sinkronisasi Program
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bagus Agung Herbowo, turut memberikan masukan penting. Ia menekankan perlunya penyusunan RPJMD yang berbasis data akurat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Bagus mengingatkan pentingnya keselarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta kebijakan nasional lainnya. Sinkronisasi program pusat dan daerah, menurutnya, menjadi kunci percepatan pembangunan.
Bagus juga menambahkan bahwa RPJMD harus memiliki indikator kinerja yang jelas agar setiap perangkat daerah memiliki target pembangunan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program pembangunan yang dijalankan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, mengapresiasi bimbingan dari Bappenas dan Kemendagri dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kepri. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dalam waktu enam bulan ke depan. "Maka, kepada seluruh kepala OPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, segera atur strategi agar penyusunan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," imbau Sekdaprov Adi.
Konsultasi Publik dan Tahapan Selanjutnya
Konsultasi publik ini, menurut Sekdaprov Adi, merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMD. Tahapan selanjutnya meliputi pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD. Sekdaprov Adi juga mengingatkan pentingnya cascading yang jelas dalam penyusunan RPJMD, mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, hingga program pembangunan.
Ia mengajak semua pihak untuk memberikan masukan konstruktif demi mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata. "Dengan berlangsungnya konsultasi publik ini, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam perencanaan pembangunan Kepri dalam lima tahun ke depan," tutup Adi.
Secara keseluruhan, konsultasi publik ini menjadi langkah strategis dalam memastikan RPJMD Kepri 2025-2029 disusun secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan, dengan dukungan pendanaan yang terdiversifikasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.