Pemprov Kepri Bidik Belanja Produk Dalam Negeri Rp1,6 Triliun di 2025
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) mencapai Rp1,676 triliun pada tahun 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menetapkan target ambisius untuk belanja produk dalam negeri (PDN) pada tahun 2025 mendatang. Target tersebut mencapai angka Rp1,676 triliun, atau sekitar 96,45 persen dari total pagu belanja barang dan jasa APBD yang mencapai Rp1,738 triliun. Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Tanjungpinang pada Sabtu lalu, sebagai upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Penggunaan produk dalam negeri ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaku usaha dan industri lokal di Kepulauan Riau. Dengan mengalokasikan sebagian besar anggaran APBD untuk membeli produk-produk lokal, Pemprov Kepri berupaya untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat perekonomian daerah. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN).
Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya konsistensi dan transparansi dalam pelaporan dan realisasi belanja PDN. Ia mengapresiasi capaian sementara pada Januari 2025 yang mencapai Rp5,2 miliar, namun juga mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berkomitmen dan mematuhi tenggat waktu pelaporan bulanan, yaitu tanggal 10 setiap bulannya, sebagaimana tertuang dalam Surat Biro Perekonomian dan Pembangunan Nomor B/400.11.8/147/B.EKBANG-SET/2025.
Dorongan Penggunaan Produk Lokal di Setiap Proyek
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk mendukung program P3DN. Ia menginstruksikan agar setiap perencanaan kegiatan, terutama proyek fisik dan pengadaan barang/jasa, harus memprioritaskan penggunaan komponen lokal atau produk dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan masyarakat Kepri.
âKita tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga dampaknya bagi pelaku usaha dan industri lokal. Setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri, berarti mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,â tegas Gubernur Ansar.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI ini menekankan pentingnya peran seluruh OPD dalam memastikan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Kepri untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.
âOleh karena itu, seluruh OPD harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,â tandasnya.
Pemantauan Ketat dan Pengembangan Sistem
Pemprov Kepri memantau secara ketat progres realisasi belanja PDN tahun 2025. Meskipun demikian, Gubernur Ansar mengakui bahwa implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) P3DN masih dalam tahap pengembangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 28 Februari 2025.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar-OPD untuk memastikan efektivitas kebijakan P3DN dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. Kerjasama dan sinergi antar lembaga pemerintahan dinilai krusial untuk mencapai target belanja PDN yang telah ditetapkan.
Gubernur berharap agar komitmen terhadap produk dalam negeri bukan hanya sebatas aturan, melainkan menjadi budaya dalam setiap proses pengadaan dan proyek pembangunan di Kepulauan Riau.
âKeberpihakan kita terhadap produk dalam negeri harus lebih dari sekadar aturan, tetapi menjadi budaya dalam setiap pengadaan dan proyek pembangunan,â tutup Ansar.