Kemendagri Beri Catatan Strategis pada Musrenbang Kepri 2025: Diversifikasi Ekonomi dan Penguatan Fiskal Jadi Sorotan
Kemendagri memberikan catatan strategis pada Musrenbang Kepri 2025, menyoroti fluktuasi ekonomi, dominasi sektor industri pengolahan, dan pentingnya diversifikasi ekonomi serta peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan strategis dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025-2029 di Tanjungpinang. Catatan ini meliputi evaluasi capaian pembangunan tiga tahun terakhir dan arahan kebijakan lima tahun mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Yusharto Huntoyongo, pada Jumat, 2 Mei 2024.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah fluktuasi pertumbuhan ekonomi Kepri sejak 2022 hingga 2024. Meskipun pertumbuhan ekonomi Kepri pada 2024 mencapai 5,02 persen, sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya (5,20 persen), angka ini tetap lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera dan mendekati angka nasional (5,03 persen). Namun, Kemendagri menekankan perlunya langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain pertumbuhan ekonomi, Kemendagri juga menyoroti dominasi sektor industri pengolahan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepri, yang mencapai 41,04 persen. Ketergantungan yang tinggi pada sektor ini dinilai berisiko, sehingga diversifikasi ekonomi menjadi sangat penting. Pengembangan sektor pariwisata ekonomi kreatif, industri hijau, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi alternatif yang direkomendasikan.
Diversifikasi Ekonomi dan Penguatan Fiskal: Kunci Pembangunan Kepri
Kemendagri menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi Kepri untuk mengurangi ketergantungan pada sektor industri pengolahan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan perekonomian yang lebih resilient dan berkelanjutan. Potensi sektor pariwisata, ekonomi kreatif, industri hijau, dan TIK perlu digali dan dikembangkan secara optimal.
Selain itu, pengembangan sektor-sektor tersebut juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Kepri dapat meningkat secara signifikan.
Pengembangan infrastruktur pendukung juga menjadi hal krusial dalam upaya diversifikasi ekonomi ini. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur yang memadai untuk menunjang pertumbuhan sektor-sektor prioritas tersebut.
Pemerintah juga perlu memberikan insentif dan dukungan bagi pelaku usaha di sektor-sektor prioritas tersebut untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing.
Pentingnya Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah
Kemendagri mengkategorikan Kepri sebagai daerah dengan kapasitas fiskal sedang. Pada tahun 2024, komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri mencapai 42,5 persen. Meskipun realisasi pendapatan APBD 2024 mencapai 91,99 persen dan belanja 90,36 persen, angka ini masih di bawah rata-rata nasional.
Yusharto Huntoyongo juga menyoroti beberapa daerah di Kepri yang realisasi APBD-nya masih di bawah rata-rata provinsi, seperti Anambas, Natuna, dan Tanjungpinang. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas fiskal di tingkat daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.
Peningkatan kapasitas fiskal daerah dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti optimalisasi potensi pendapatan daerah, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan kapasitas fiskal yang kuat, pemerintah daerah dapat lebih leluasa dalam melaksanakan program pembangunan.
Pemerintah pusat juga perlu memberikan dukungan dan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan
Kemendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan di Kepri dengan pembangunan nasional. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Peraturan Presiden Nomor 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas pembangunan.
Pemprov Kepri juga diminta untuk membina dan membantu sinkronisasi pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Sinkronisasi perencanaan pembangunan ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya sinkronisasi tersebut, diharapkan pembangunan di Kepri dapat berjalan secara terpadu dan terarah, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, catatan strategis Kemendagri ini memberikan arahan yang komprehensif bagi pembangunan Kepri ke depan. Diversifikasi ekonomi, peningkatan kapasitas fiskal, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.