Pemkab dan DPRD Gunung Mas Sepakati RPJMD 2025-2030: Fokus Infrastruktur, SDM, dan Ekonomi
Pemkab dan DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyepakati rancangan awal RPJMD 2025-2030 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan reformasi birokrasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mencapai kesepakatan penting terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2030. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan pada Selasa, 22 April 2024, dalam rapat paripurna DPRD di Kuala Kurun.
Bupati Gumas, Jaya S Monong, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi landasan utama penyempurnaan rancangan RPJMD. Visi yang disepakati adalah "Mewujudkan Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri." Kesepakatan ini menandai langkah signifikan dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Nota kesepakatan tersebut juga merumuskan empat misi utama pembangunan. Keempat misi ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama terwujudnya visi Gunung Mas yang telah disepakati bersama. Masing-masing misi akan dijabarkan lebih lanjut dalam rencana aksi yang terukur dan terintegrasi.
Misi Pembangunan Gunung Mas 2025-2030
Empat misi pembangunan yang tertuang dalam nota kesepakatan tersebut adalah:
- Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan: Misi ini bertujuan menyediakan infrastruktur dasar berkualitas, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, dan pemerataan sarana prasarana. Sasarannya meliputi peningkatan kualitas perumahan, kawasan pemukiman, dan pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan antisipasi dan penanganan bencana.
- Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul, Berbudaya, dan Berdaya Saing: Misi ini fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, kesetaraan gender, dan pelestarian kebudayaan. Tujuannya adalah menciptakan SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di era global.
- Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif: Misi ini bertujuan meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan mendukung transformasi ekonomi. Sasarannya meliputi peningkatan produktivitas sektor unggulan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, daya saing ekonomi daerah, dan produktivitas tenaga kerja berkualitas. Kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja juga menjadi fokus utama.
- Peningkatan Reformasi Birokrasi: Misi ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel. Sasarannya mencakup peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berkualitas.
Bupati Jaya S Monong menegaskan komitmen Pemkab dan DPRD Gumas untuk menyelesaikan RPJMD 2025-2029 dalam waktu paling lambat enam bulan setelah pelantikan dirinya dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Gunung Mas.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas akan berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga visi mewujudkan Gunung Mas yang maju, berkelanjutan, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri dapat tercapai. Proses penyempurnaan RPJMD akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.