DPRD Lombok Tengah Desak Pemkab Segera Susun RPJMD 2025-2029
DPRD Lombok Tengah mendesak Pemkab Lombok Tengah untuk segera menyusun RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan pasca pidato perdana Bupati.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini disampaikan menyusul pidato perdana Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, yang telah menyampaikan visi dan misi pemerintahannya. Desakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramadhan, pada Selasa, 4 April 2024.
Menurut Lalu Ramadhan, RPJMD akan menjadi acuan utama pembangunan di Lombok Tengah selama lima tahun mendatang. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD yang cepat dan terstruktur sangat krusial untuk memastikan program-program yang telah dicanangkan dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya visi dan misi Bupati segera dijabarkan dalam rencana pembangunan yang terukur dan terarah.
Lebih lanjut, Ramadhan berharap agar program-program yang tertuang dalam RPJMD dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Lombok Tengah. Ia juga menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah, serta optimistis visi dan misi mereka dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program yang pro-rakyat.
RPJMD sebagai Pedoman Pembangunan Lombok Tengah
Lalu Ramadhan menjelaskan bahwa RPJMD akan menjadi ‘kamus besar’ dan pedoman pembangunan Kabupaten Lombok Tengah selama lima tahun ke depan. Peraturan daerah ini akan menjadi panduan bagi seluruh program dan kegiatan pembangunan di daerah tersebut. Dengan adanya RPJMD yang terstruktur, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa DPRD Lombok Tengah akan terus mengawasi proses penyusunan dan pelaksanaan RPJMD. Hal ini untuk memastikan bahwa RPJMD benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dan implementasi RPJMD. Kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan di Lombok Tengah.
Lima Misi Bupati Lombok Tengah untuk Mewujudkan Lombok Tengah Masmirah
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, sebelumnya telah memaparkan lima misi utama pemerintahannya untuk mewujudkan Lombok Tengah Masmirah, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kelima misi tersebut antara lain:
- Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inklusif, mudah, tepat waktu, dan terjangkau.
- Mewujudkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
- Mewujudkan keseimbangan pembangunan infrastruktur antar wilayah.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk generasi emas, sehat, dan cerdas.
- Mengintegrasikan nilai ahlaqul karimah dan nilai budaya luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
Kelima misi ini diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam penyusunan RPJMD 2025-2029. Dengan demikian, RPJMD akan menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dalam membangun Lombok Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat paripurna yang membahas visi dan misi Bupati menjadi langkah awal bagi pemerintahan baru untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan Kabupaten Lombok Tengah. Proses penyusunan RPJMD diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat Lombok Tengah.
Pemerintah daerah memiliki tiga peran utama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat: sebagai pelayan publik, pengatur, dan pembangun. Ketiga peran ini harus dijalankan secara seimbang dan sinergis untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.