Bank Capital Beli REC 2.098 MWh Lewat ICDX, Dukung Penuh Energi Hijau di Indonesia!
Bank Capital beli Renewable Energy Certificate (REC) sebesar 2.098 MWh melalui ICDX, langkah nyata mendukung energi hijau dan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) menunjukkan komitmennya terhadap energi bersih dengan membeli 2.098 Mega Watt hour (MWh) Renewable Energy Certificate (REC) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Langkah ini menjadi bukti dukungan Bank Capital terhadap pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Pembelian REC ini menandai langkah penting Bank Capital dalam mendukung energi terbarukan dan keberlanjutan lingkungan.
Direktur Utama Bank Capital, Kurniawan Halim, menegaskan bahwa pemanfaatan REC adalah wujud nyata komitmen perseroan dalam mendorong prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Hal ini dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Bank Capital meyakini bahwa bisnis berkelanjutan harus dimulai dari hulu hingga hilir, termasuk dalam penggunaan listrik sehari-hari.
Pembelian REC dari pembangkit listrik tenaga hidro melalui ICDX diharapkan dapat mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia secara lebih luas. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan berbagai pihak dalam mendorong penggunaan energi bersih dan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Dukungan ICDX dalam Perdagangan REC
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyambut baik transaksi pembelian REC oleh Bank Capital. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perdagangan REC semakin diterima oleh pelaku usaha. ICDX berharap REC dapat menjadi solusi bagi korporasi, termasuk emiten, dalam memenuhi target penggunaan energi terbarukan. ICDX telah menyiapkan sarana perdagangan yang transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
ICDX berperan sebagai bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate (REC). Hal ini sejalan dengan izin yang diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar nasional dan internasional, di mana 1 REC setara dengan 1 MWh.
Perdagangan REC di ICDX memberikan platform yang terpercaya bagi perusahaan untuk membeli dan menjual sertifikat energi terbarukan. Hal ini membantu meningkatkan investasi dalam proyek-proyek energi bersih dan mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Implementasi Keuangan Berkelanjutan Sesuai POJK
Pemanfaatan REC oleh Bank Capital sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Secara khusus, hal ini terkait dengan pemenuhan target penggunaan energi terbarukan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Bank Capital dalam memenuhi regulasi dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Dengan membeli REC, Bank Capital tidak hanya mengurangi dampak lingkungannya tetapi juga memberikan contoh bagi perusahaan lain untuk mengikuti jejaknya. Keuangan berkelanjutan semakin menjadi perhatian utama di sektor keuangan, dan Bank Capital berada di garis depan dalam mengadopsi praktik-praktik terbaik.
Inisiatif Bank Capital ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan dan lembaga keuangan untuk berinvestasi dalam energi terbarukan dan mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan. Dukungan terhadap energi hijau adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
Langkah Bank Capital membeli REC melalui ICDX adalah contoh nyata bagaimana sektor keuangan dapat berperan aktif dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Dengan semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah ini, Indonesia dapat mencapai target energi terbarukan dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.