Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Sri Muryono
Editor Sri Muryono
S
Reporter
  • Sri Muryono
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Hadirkan Penyidik sebagai Saksi Sidang Hasto Kristiyanto
KPK Hadirkan Penyidik sebagai Saksi Sidang Hasto Kristiyanto

Dua penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto untuk membuktikan dakwaan terkait pasal 21 UU Tipikor, yang mengatur tentang merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.

#planetantara
Hasto Kristiyanto Ajukan Eksepsi, Minta Bebas dari Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Ajukan Eksepsi, Minta Bebas dari Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi dan meminta dibebaskan dari dakwaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, dengan alasan keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan.

#planetantara
Hasto Kristiyanto Diduga Suruh Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK
Hasto Kristiyanto Diduga Suruh Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto mengungkap permintaannya kepada Harun Masiku untuk merendam ponsel saat OTT KPK pada Januari 2020, yang kemudian diikuti dengan menghilangnya Harun Masiku dan penetapannya sebagai DPO.

Sumber Antara